Kaca Mobil Dipecah Pencuri, Sidhi Rugi Rp7 Juta

Senin, 07 Juli 2014 - 21:33 WIB
Kaca Mobil Dipecah Pencuri,...
Kaca Mobil Dipecah Pencuri, Sidhi Rugi Rp7 Juta
A A A
SEMARANG - Aksi kriminalitas dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Semarang. Sidhi Martana Santosa (32), warga Jalan Pamularsih Raya Nomor 20 RT 1/9 Kelurahan Bojongsalaman, Semarang Barat, menjadi korbannya.

Kaca belakang mobil Honda Jazz Nopol H 9090 RY miliknya pecah oleh ulah para pelaku pada Minggu (6/7/2014) sekitar pukul 20.00 WIB. Akibatnya, barang-barang berharga miliknya yang tertinggal di dalam mobil senilai kurang lebih Rp7 juta raib dibawa kabur pelaku.

Saat melaporkan kejadian itu, Sidhi mengatakan, awalnya ia berniat belanja di Giant Jalan Siliwangi Semarang Barat. Karena parkir penuh, dirinya kemudian memarkirkan mobilnya di depan Bank BNI Jalan Siliwangi, tak jauh dari lokasi belanja.

"Saya parkir di depan BNI Jalan Siliwangi, kemudian saya tinggal belanja ke Giant. Belanjanya tidak lama, hanya membeli beberapa barang kebutuhan saja," kata dia saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Senin (7/7/2014).

Setelah belanja, Sidhi berniat pulang ke rumah. Namun sesampainya di tempat dirinya memarkirkan mobil, Sidhi terkejut saat melihat kaca mobil bagian belakang sudah pecah. Tak hanya itu, beberapa barang yang sengaja ia tinggal di dalam mobil juga telah hilang.

"Barang-barang saya seperti handphone dan barang lainnya yang ada di dalam mobil sudah hilang semuanya. Tidak hanya itu, kaca mobil saya juga rusak dan harus diganti. Total kerugian semuanya sekitar Rp7 juta," imbuhnya.

Sidhi sudah berusaha mencari tahu dan menanyakan kepada orang-orang yang ada di sekitar lokasi tentang peristiwa tersebut. Namun, usahanya itu sia-sia karena tidak ada seorang pun yang mengetahui aksi pencurian itu. "Akhirnya saya hanya bisa pasrah dan melaporkan kejadian ini kepada polisi. Saya harap pelaku dapat segera ditangkap," pungkasnya.

Hingga saat ini, kasus pencurian dengan modus pecah kaca itu masih ditangani Sat Reskrim Polrestabes Semarang. "Laporan sudah kami terima, saat ini sedang kami koordinasikan dengan pihak Sat Reskrim Polrestabes Semarang untuk tindakan selanjutnya," kata Kanit II SPKT Polrestabes Semarang AKP Sapari.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6882 seconds (0.1#10.140)