Pesta Ganja Mahasiswa dan PNS Ditangkap

Senin, 07 Juli 2014 - 13:11 WIB
Pesta Ganja Mahasiswa dan PNS Ditangkap
Pesta Ganja Mahasiswa dan PNS Ditangkap
A A A
YOGYAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta menangkap empat orang yang menghisap daun ganja. Ironisnya, tiga diantaranya mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu PTS di Yogyakarta. Sedangkan, seorang lagi statusnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bengkulu, Sumatera.

"Ya, ada empat orang yang sudah kita amankan, mereka semua positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan test urine," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Slamet Santoso, Senin (7/7/2014).

Slamet menyampaikan, ke-empat orang tersebut diamankan disalah satu kost yang berada di wilayah Ambarketawang, Gamping, Sleman. Dari tangan mereka, polisi menyita sebanyak 79 gram ganja.

"Ada yang sudah dipakai, ada juga barang yang belum digunakan dan masih dalam paket-paketan," imbuhnya.

Wakasat Narkoba Polresta Yogyakarta, AKP Imam Heri menyampaikan, ke-empat tersangka berinisial AH (22), AF (22), AZ (30), dan TY (24).

"Semua statusnya belum menikah, mereka masih bujang, termasuk AZ yang statusnya sebagai PNS," ujarnya.

Polisi bakal menjerat ke-empat tersangka dengan pasal 111 ayat 1 junto 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun bakal menanti ke-empat tersangka.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8827 seconds (0.1#10.140)