Pejabat DKI Diminta Laporkan Kekayaannya

Rabu, 02 Juli 2014 - 13:39 WIB
Pejabat DKI Diminta...
Pejabat DKI Diminta Laporkan Kekayaannya
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah meminta para pejabat setingkat lurah atau PNS golongan IVB dan seluruh pejabat pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melaporkan semua harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk setingkat Lurah atau golongan IV diwajibkan mengisi formulir Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Hal ini untuk pencegahan tindak korupsi di lingkungan pemerintah DKI," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI, I Made Karmayoga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2014).

Made menuturkan awalnya KPK hanya mewajibkan kepada 90 orang pejabat eselon II. Akan tetapi jumlah berkembang menjadi 7560 orang yang wajib menyerahkan LKHPN.

Saat ini Made mencatat sekira 300 pegawai negeri sipil yang sudah menyerahkan laporan kekayaan. Sisanya belum menyerahkan, termasuk lurah dan camat.

"Nanti kami akan berikan pengarahan ke mereka bagaimana mengisi formulir," ucapnya.
(ysw)
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Pemprov...
Cegah Korupsi, Pemprov DKI Berkolaborasi dengan KPK
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Program DP 0 Rupiah
Gandeng KPK, Pemprov...
Gandeng KPK, Pemprov DKI Bentuk Komisi Advokasi Daerah Anti Korupsi
KPK Periksa Pejabat...
KPK Periksa Pejabat Pemprov DKI terkait Korupsi Tanah di Munjul
HD Dukung Pengelolaan...
HD Dukung Pengelolaan Aset Daerah dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Cegah Korupsi, KPK Dorong...
Cegah Korupsi, KPK Dorong Program Pengawasan BUMD di Pemprov DKI Jakarta
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
39 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved