Gaji ke-13 Dibayar Sebelum Lebaran

Selasa, 01 Juli 2014 - 17:06 WIB
Gaji ke-13 Dibayar Sebelum...
Gaji ke-13 Dibayar Sebelum Lebaran
A A A
MAKASSAR - Gaji ke-13 PNS di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan diupayakan dibayar bulan ini. Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) menargetkan pembayaran sebelum memasuki Idul Fitri 1435 Hijriah.

"Keuangan kita tidak masalah, cukup aman dan baik. Kalau memang sudah harus dibayar, ya segera harus dibayar. Tinggal tunggu waktu tepat. Saya berharap dalam waktu dekat," ujar Syahrul, di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (1/7/2014).

Dia berharap, pembayaran gaji ke-13 menjadi penambah motivasi pegawai dalam meningkatnya kinerja, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Apapun yang baik untuk mereka akan kita lakukan, karena mereka akan kerja lebih baik. Termasuk THR," lanjutnya.

Untuk THR, juga kemungkinan akan diberikan dalam bentuk barang. Seperti gula, mentega, dan sebagainya. Syahrul mengaku ada kebanggaan bagi pegawai jika pulang menenteng bungkusan berisi sembako.

Sementara itu, Kuasa Bendahara Umum Daerah Provinsi Sulsel BS Tonralipu menyebutkan, yang menjadi persoalan terkait gaji ke-13 adalah Peraturan Pemerintah (PP) tentang gaji ke-13 tersebut untuk tahun ini belum diterbitkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan.

Dibandingkan tahun lalu, tahun 2014 terjadi keterlambatan dalam penerbitan PP gaji ke-13. Tahun-tahun sebelumnya, pembayaran gaji ke-13 sudah akan diterima pegawai bulan Juli. "Persoalannya, kita terlambat terima PP," ujarnya.

Dia menyebut, tahun ini akan ada kenaikan besaran gaji ke-13 pegawai dibanding tahun lalu. Hal itu mengikuti kenaikan gaji pegawai yang terhitung naik sejak Januari 2014 yang naik rata-rata enam persen untuk masing-masing golongan.

"Kita perkirakan besaran gaji ke-13 secara keseluruhan untuk pemprov sekitar Rp35,7 miliar, karena besar gaji pegawai pada bulan Juli sebesar itu. Ini sudah termasuk tunjangan beras," ungkapnya.

Sementara, besaran gaji pegawai pemprov yang harus dibayarkan bila tidak terhitung tunjangan beras sebesar Rp33,8 miliar. Tahun lalu pembayaran gaji ke-13 pegawai Pemprov Sulsel sebesar Rp33,5 miliar.
(san)
Berita Terkait
Bappenas Bocorkan Gaji...
Bappenas Bocorkan Gaji PNS Naik Tahun Depan
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Gaji PNS Bakal Berbasis...
Gaji PNS Bakal Berbasis Kinerja
Gaji Pokok PNS Kementerian,...
Gaji Pokok PNS Kementerian, Intip Juga Tunjangannya yang Bisa Mencapai Rp152 Juta
Yuk Intip Sistem Gaji...
Yuk Intip Sistem Gaji PNS di Beberapa Negara, Ada yang Sama dengan Indonesia?
Kenapa Gaji PPPK Terlihat...
Kenapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar dari PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Berita Terkini
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
43 menit yang lalu
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
1 jam yang lalu
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
2 jam yang lalu
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
5 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
6 jam yang lalu
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved