Polisi Segera Panggil Calon Rektor Unnes

Kamis, 26 Juni 2014 - 05:35 WIB
Polisi Segera Panggil...
Polisi Segera Panggil Calon Rektor Unnes
A A A
SEMARANG - Penyidik Polrestabes Semarang akan segera menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan surat keterangan yang dilakukan oleh salah satu calon rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Supriadi Rustad. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan memanggil terlapor dalam hal ini Supriadi untuk dimintai keterangan.

Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto saat ditemui wartawan di kantornya. Menurut Wika, laporan terhadap Supriadi telah sampai di tangannya. "Kami sudah membentuk tim untuk menangani masalah ini. Dalam waktu dekat, kami akan panggil saksi-saksi termasuk terlapor (Supriadi)," ujarnya, Rabu (25/6/2014).

Pemanggilan tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk mendalami kasus tersebut. Pihaknya berjanji terus mengusut tuntas kasus itu. "Intinya, setiap laporan yang masuk pasti akan kami tindak lanjuti. Apakah nantinya benar terbukti bersalah atau tidak, nanti proses yang akan menjawabnya. Pasti akan kami dalami siapa yang memalsukan, siapa yang membuat dan sebagainya," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, calon rektor Unnes Prof Supriadi dilaporkan ke Mapolrestabes Semarang, Senin (23/6/2014). Laporan bernomor LP/B/1010/VI/2014/Jateng/Restabes itu dilayangkan anggota Badan Pekerja Senat Unnes yaitu Prof Dr Achmad Slamet, Prof Dr Rustono, dan Solehatul Mustofa. Saat melapor, turut datang juga Rektor Unnes yang saat ini masih menjabat yaitu Prof Fathur Rokhman.

Dalam laporan tersebut, pihak Badan Pekerja Senat Unnes mengatakan Supriadi telah memalsukan surat pernyataan yang menyebutkan dirinya sebagai dosen PNS aktif di Unnes. Pernyataan tersebut dituding digunakan untuk memuluskan niat Supriadi lolos seleksi pemilihan Rektor Unnes periode 2014-2018. Pelapor menyebut Supriadi bukanlah dosen PNS aktif lagi di Unnes sejak menjabat sebagai Direktur Tenaga Pendidikan dan Kependidikan Dirjan Dikti Kemendikbud 2010.

Laporan dari Badan Pekerja Senat terhadap Supriadi tersebut langsung mendapat respons keras dari Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Unnes yang juga anggota Senat Unnes Prof Wiyanto. Dia menegaskan laporan itu tidak benar dan surat pernyataan yang dibuat oleh Surpiadi itu adalah benar dan sesuai dengan peraturan yang ada. "Itu bukan pemalsuan, itu memang benar-benar resmi. Prof Supriadi masih tercatat sebagai dosen PNS aktif di kampus kami (Unnes)," bantahnya.

Hal itu, imbuh Wiyanto, terbukti dari surat dari Kemendikbud Nomor 73937/A4.2/KP/2014 yang turun pada 16 Mei 2014. Dalam surat tersebut, Kemendikbud menyatakan Prof Supriadi masih berstatus sebagai dosen PNS aktif di Unnes. "Yang dibebastugaskan itu bukanlah jabatannya, namun karena menduduki jabatan struktural, Prof Supriadi hanya dibebaskan sementara dari tanggung jawab akademik. Bahkan di data Kemendikbud Prof Supriadi masih tercatat sebagai dosen PNS aktif," jelasnya.

Selain itu, Prof Supriadi lanjut dia juga masih aktif mengajar di Program Pasca Sarjana (PPS) Unnes. Semester ini, dirinya masih mengajar tiga SKS pada mata kuliah Ilmu Pengetahuan Bumi Antariksa.

"Jadi sebenarnya tidak ada masalah dengan pencalonan Prof Supriadi sebagai Rektor Unnes. Karena secara syarat beliau memenuhi semuanya. Tapi kenapa masalah ini muncul bahkan ke ranah hukum. Seharusnya jika ada permasalahan lapornya ke Kemendikbud, bukan ke polisi," tegasnya.

Pihaknya akan terus mempelajari kasus ini. Bahkan, pihaknya akan mengecek perihal laporan yang diatasnamakan oleh Badan Badan Pekerja Senat Unnes itu. "Kami akan selidiki dan mendalami laporan itu, soalnya anggota Badan Pekerja itu ada sembilan, sementara yang melaporkan hanya tiga. Apakah itu mewakili semua anggota atau hanya inisiatif dari para pelapor itu," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Transparansi dan Akuntabilitas...
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pemilihan Rektor  
Selamat, Tiga Calon...
Selamat, Tiga Calon Rektor Universitas Pancasila Berhasil Ditetapkan Senat
Prof Arief S Kartasasmita...
Prof Arief S Kartasasmita Jadi Rektor Unpad Periode 2024-2029, Ditarget Pendapatan Rp3 Triliun
Harus Bergelar Doktor,...
Harus Bergelar Doktor, Ini Tahapan Pemilihan Bakal Calon Rektor UI 2024-2029
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya akan Gelar Pemilihan Rektor Baru
3 Dekan Bertarung di...
3 Dekan Bertarung di Pemilihan Rektor Unhas
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
18 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
41 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved