Beli Elektronik Online, Kena Tertipu Rp3 Juta
A
A
A
SEMARANG - Jual beli online dalam jejaring sosial cukup marak. Namun, hati-hati jika ingin melakukan transaksi jual beli online barang-barang elektronik. Terutama penjual online yang menawarkan harga jauh di bawah pasaran.
Seperti dialami Rudi Pradipta (19), pemuda asal Patempon, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Tergiur dengan harga telepon genggam murah, dia malah menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian Rp3 juta.
Saat melaporkan kejadian ke Mapolrestabes Semarang, dia mengaku kejadian berawal pada 23 Juni 2014. Saat itu, dirinya berniat mencari handphone baru, karena miliknya telah rusak.
“Saya kemudian iseng mencari di media sosial Facebook. Di sana saya menemukan salah satu akun Facebook milik Ridwan Saifullah yang menawarkan handphone dengan harga sangat murah,” ujarnya, kepada wartawan, Selasa (24/6/2014).
Setelah itu, Herdian menghubungi Ridwan melalui nomor handphone yang ada dalam akun tersebut. Lama mengobrol, akhirnya disepakati harganya yakni Rp3 juta plus ongkos kirimnya.
“Setelah deal, orang tersebut kemudian meminta saya mentransfer uang sebagai tanda jadi pembelian. Tanpa curiga, saya mendatangi ATM untuk mentransfer uang itu. Saya transfer Rp3 juta,” imbuhnya.
Usia mengirim, Herdian menunggu barang yang telah dipesannya. Namun ditunggu lama, barang pesanannya tak kunjung datang. Mulai curiga, Herdian menghubungi nomor Ridwan sang pemilik akun Facebook kembali.
“Namun nomornya sudah tidak aktif lagi. Saat itulah saya baru sadar jika menjadi korban penipuan berkedok jual beli online,” sesalnya.
Setelah berbagai upaya untuk dilakukannya, namun tetap tidak memperoleh hasil. Akhirnya dia melaporkan kasus penipuan tersebut ke polisi. Laporan yang dilayangkan oleh Herdian kini masih didalami oleh pihak kepolisian.
“Laporannya sudah kami dalami, akan kami lacak siapa orang yang telah melakukan penipuan itu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto.
Wika menambahkan, kasus yang dialami Herdian tersebut bukan kasus baru. Sudah banyak orang yang menjadi korban dalam kasus tersebut. “Namun anehnya masih saja ada orang yang mudah percaya dengan modus itu. Hal ini harus menjadi pelajaran masyarakat agar lebih berhati-hati lagi,” pungkasnya.
Seperti dialami Rudi Pradipta (19), pemuda asal Patempon, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Tergiur dengan harga telepon genggam murah, dia malah menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian Rp3 juta.
Saat melaporkan kejadian ke Mapolrestabes Semarang, dia mengaku kejadian berawal pada 23 Juni 2014. Saat itu, dirinya berniat mencari handphone baru, karena miliknya telah rusak.
“Saya kemudian iseng mencari di media sosial Facebook. Di sana saya menemukan salah satu akun Facebook milik Ridwan Saifullah yang menawarkan handphone dengan harga sangat murah,” ujarnya, kepada wartawan, Selasa (24/6/2014).
Setelah itu, Herdian menghubungi Ridwan melalui nomor handphone yang ada dalam akun tersebut. Lama mengobrol, akhirnya disepakati harganya yakni Rp3 juta plus ongkos kirimnya.
“Setelah deal, orang tersebut kemudian meminta saya mentransfer uang sebagai tanda jadi pembelian. Tanpa curiga, saya mendatangi ATM untuk mentransfer uang itu. Saya transfer Rp3 juta,” imbuhnya.
Usia mengirim, Herdian menunggu barang yang telah dipesannya. Namun ditunggu lama, barang pesanannya tak kunjung datang. Mulai curiga, Herdian menghubungi nomor Ridwan sang pemilik akun Facebook kembali.
“Namun nomornya sudah tidak aktif lagi. Saat itulah saya baru sadar jika menjadi korban penipuan berkedok jual beli online,” sesalnya.
Setelah berbagai upaya untuk dilakukannya, namun tetap tidak memperoleh hasil. Akhirnya dia melaporkan kasus penipuan tersebut ke polisi. Laporan yang dilayangkan oleh Herdian kini masih didalami oleh pihak kepolisian.
“Laporannya sudah kami dalami, akan kami lacak siapa orang yang telah melakukan penipuan itu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto.
Wika menambahkan, kasus yang dialami Herdian tersebut bukan kasus baru. Sudah banyak orang yang menjadi korban dalam kasus tersebut. “Namun anehnya masih saja ada orang yang mudah percaya dengan modus itu. Hal ini harus menjadi pelajaran masyarakat agar lebih berhati-hati lagi,” pungkasnya.
(san)