Tabrakan Maut di Bangkalan, Sopir Pikap Tak Punya SIM
A
A
A
BANGKALAN - Sopir pikap L 300 yang menabrak tiga sepeda motor hingga menyebabkan dua pengendara tewas di Jalan Raya Karang Gayam, Kecamatan Blega, Bangkalan, Jawa Timur, ternyata tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sopir tersebut mengemudikan mobil pikap secara ugal-ugalan. Ketika mobil Carry yang hendak didahului tidak mau, Hoirus Sholeh, sopir pikap tersebut, memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.
"Sopir pikap tidak mempunyai SIM. Kecelakaan beruntun ini terjadi lantaran kurang hati-hati dari sopir pikap," terang Kanit Laka Polres Bangkalan Ipda Puji Purnomo, Sabtu (21/6/2014).
Seharusnya, saat mobil yang berada di depan tidak bersedia didahului, sopir pikap itu memperlambat laju kendaraannya. Sebab, dari arah berlawanan ada tiga sepeda motor. Tapi, hal tersebut tidak dilakukan Hoirus Sholeh.
"Akibatnya, Hoirus menabrak tiga motor. Kecepatannya disinyalir di atas 80 km per jam. Seandainya tidak terlalu cepat, nabrak satu sepeda motor sudah berhenti. Tidak sampai menabrak tiga motor dan berhenti ketika menabrak warung," paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga sudah melakukan olah TKP. "Kami mengimbau kepada pengguna jalan supaya hati-hati ketika ada di jalan. Supaya peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun melibatkan mobil pikap L 300 dan tiga sepeda motor, terjadi di Jalan Raya Karang Gayam, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (21/6/2014). Akibat tabrakan beruntun tersebut, dua pengendara motor tewas di lokasi. Kedua korban bernama Mat Tasan (65) dan Masudi (35), warga Desa Macangan, Kecamatan Jrengik, Sampang.
Sopir tersebut mengemudikan mobil pikap secara ugal-ugalan. Ketika mobil Carry yang hendak didahului tidak mau, Hoirus Sholeh, sopir pikap tersebut, memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.
"Sopir pikap tidak mempunyai SIM. Kecelakaan beruntun ini terjadi lantaran kurang hati-hati dari sopir pikap," terang Kanit Laka Polres Bangkalan Ipda Puji Purnomo, Sabtu (21/6/2014).
Seharusnya, saat mobil yang berada di depan tidak bersedia didahului, sopir pikap itu memperlambat laju kendaraannya. Sebab, dari arah berlawanan ada tiga sepeda motor. Tapi, hal tersebut tidak dilakukan Hoirus Sholeh.
"Akibatnya, Hoirus menabrak tiga motor. Kecepatannya disinyalir di atas 80 km per jam. Seandainya tidak terlalu cepat, nabrak satu sepeda motor sudah berhenti. Tidak sampai menabrak tiga motor dan berhenti ketika menabrak warung," paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga sudah melakukan olah TKP. "Kami mengimbau kepada pengguna jalan supaya hati-hati ketika ada di jalan. Supaya peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun melibatkan mobil pikap L 300 dan tiga sepeda motor, terjadi di Jalan Raya Karang Gayam, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (21/6/2014). Akibat tabrakan beruntun tersebut, dua pengendara motor tewas di lokasi. Kedua korban bernama Mat Tasan (65) dan Masudi (35), warga Desa Macangan, Kecamatan Jrengik, Sampang.
(zik)