Meski Tak Capai Target, APBD Sumsel Naik
Selasa, 17 Juni 2014 - 04:05 WIB

Meski Tak Capai Target, APBD Sumsel Naik
A
A
A
PALEMBANG - Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menyatakan, untuk pertama kalinya APBD Sumsel tak mencapai target yang ditetapkan, dimana untuk 2013 capaiannya sebesar Rp5,9 triliun dari target Rp6,5 triliun. Akan tetapi angka ini, kata Alex, naik dibandingkan 2012 lalu.
Hal ini disampaikan gubernur saat menyampaikan penjelasan terhadap raperda pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2013 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin, (16/6/2014).
H Alex Noerdin mengatakan, bahwa salah satu kewajiban kepala daerah berdasarkan undang-undang (UU) yang ada, Peraturan Pemerintah dan Permendagri adalah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Alex menegaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2013 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan telah diserahkan kepada Gubernur dan DPRD pada Sabtu 14 Juni 2014 lalu.
BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian, karena masih terdapat 3 hal yang harus dikecualikan dalam Laporan Keuangan tersebut.
“Raperda ini lebih diarahkan pada penjelasan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan, sedangkan penjelasan tentang output program maupun kegiatan telah dijelaskan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2013 dan telah mendapatkan rekomendasi dari APBD,” timpal Alex.
Menurut Alex, Pemerintah Provinsi telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk tahun 2013.
Optimalisasi sumber-sumber pendapatan dan efisiensi belanja selalu menjadi perhatian Pemprov Sumsel, sehingga APBD dapat digunakan dengan efektif.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel H Wasista Bambang Utoyo mengatakan, bahwa rapat paripurna kali ini membahas tentang penyampaian penjelasan gubernur terhadap raperda pertanggungjawaban APBD Sumsel tahun anggaran 2013.
Kemudian akan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Sumsel tahun anggaran 2013 pada 19 Juni 2014.
Hal ini disampaikan gubernur saat menyampaikan penjelasan terhadap raperda pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2013 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin, (16/6/2014).
H Alex Noerdin mengatakan, bahwa salah satu kewajiban kepala daerah berdasarkan undang-undang (UU) yang ada, Peraturan Pemerintah dan Permendagri adalah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Alex menegaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2013 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan telah diserahkan kepada Gubernur dan DPRD pada Sabtu 14 Juni 2014 lalu.
BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian, karena masih terdapat 3 hal yang harus dikecualikan dalam Laporan Keuangan tersebut.
“Raperda ini lebih diarahkan pada penjelasan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan, sedangkan penjelasan tentang output program maupun kegiatan telah dijelaskan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2013 dan telah mendapatkan rekomendasi dari APBD,” timpal Alex.
Menurut Alex, Pemerintah Provinsi telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk tahun 2013.
Optimalisasi sumber-sumber pendapatan dan efisiensi belanja selalu menjadi perhatian Pemprov Sumsel, sehingga APBD dapat digunakan dengan efektif.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel H Wasista Bambang Utoyo mengatakan, bahwa rapat paripurna kali ini membahas tentang penyampaian penjelasan gubernur terhadap raperda pertanggungjawaban APBD Sumsel tahun anggaran 2013.
Kemudian akan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Sumsel tahun anggaran 2013 pada 19 Juni 2014.
(sms)