Mantan Kabid Pertamanan Kota Semarang Bantah Korupsi

Senin, 16 Juni 2014 - 21:21 WIB
Mantan Kabid Pertamanan...
Mantan Kabid Pertamanan Kota Semarang Bantah Korupsi
A A A
SEMARANG - Mantan Kabid Pertamanan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota (DKP) Semarang Sudjadi membantah telah melakukan tindakan korupsi seperti yang dituduhkan kepada dirinya. Menurut Sudjadi, apa yang dilakukannya saat menjabat Kabid Pertamanan sudah benar dan sesuai prosedur yang jelas.

"Dana itu kan untuk perawatan, jadi tidak mungkin melalui proses lelang. Soalnya kebutuhan perawatan tidak dapat diprediksikan. Lagi pula proses lelang itu membutuhkan waktu lama, sementara perawatan taman di Kota Semarang sangat mendesak dilakukan," ujarnya, Senin (16/6/2014).

Selain itu, lanjut dia, anggaran untuk perawatan taman waktu itu yakni senilai Rp744 juta dengan realisasi Rp742 juta sangatlah kecil untuk biaya perawatan taman di seluruh Kota Semarang. Namun, dirinya mampu menggunakan dana tersebut dengan baik sehingga taman di Kota Semarang semuanya terawat.

"Dengan dana minim itu, saya mampu bekerja dengan baik dan menghasilkan taman yang indah pula. Kalau dihitung sebenarnya anggaran segitu kurang, tapi dapat saya optimalkan sehingga taman menjadi cantik dan Kota Semarang memperoleh Adipura pada tahun 2012 itu. Masak saya dituduh mengorupsi uang itu," imbuhnya.

Lebih lanjut Sudjadi tetap merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut. Sebab dirinya menilai, selama bekerja dirinya telah melaksanakan prosedur dan dengan persetujuan Kepala DKP Kota Semarang waktu itu. "Sebenarnya itu bukan tanggung jawab saya pribadi. Saya ini bawahan dan bekerja sesuai perintah dan persetujuan atasan saya (Kepala DKP). Kalaupun salah, kenapa kepala dinas tanda tangan?"

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polrestabes Semarang kembali memeriksa mantan Kabid Pertamanan DKP Semarang Sudjadi. Sudjadi yang kini menjabat Kabid Peternakan Kota Semarang tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi belanja pemeliharaan sarana prasarana taman Kota Semarang tahun 2012.

Seperti diketahui, kasus ini bergejolak saat adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap nota dan kuitansi belanja di ruang Kabid Pertamanan Kota Semarang sebesar Rp418 juta. Uang tersebut disinyalir tidak dapat dipertanggungjawabkan kegunaannya.

Dana tersebut berasal dari anggaran belanja dan perawatan sarpras Pertamanan Kota Semarang sebesar Rp744.284.800 dengan realisasinya Rp742.688.335. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa Kepala DKP Kota Semarang Arief Rudianto dan Kabid Pertamanan Sudjadi.
(zik)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
1 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
1 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
3 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
4 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
4 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
4 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved