PNS Tana Toraja Segera Terima Rapel Kenaikan Gaji
A
A
A
MAKALE - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja. Rapel kenaikan gaji PNS sebesar 6 persen periode Januari-Juni 2014, segera dibayarkan pemerintah setempat.
"PNS tidak perlu resah terhadap pembayaran kenaikan gaji periode Januari-Juni tahun ini yang memang belum dibayarkan. Kenaikan gaji periode tersebut dalam waktu dekat segera diterima setiap PNS," ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tana Toraja, Meyer Dengen di Makale, Senin (16/6/2014).
Dia mengatakan, Pemkab Tana Toraja sudah siap membayarkan kenaikan gaji PNS periode Januari-Juni 2014 dengan pembayaran menggunakan sistem rapel. Dasar hukum pembayaran kenaikan gaji PNS dari pemerintah pusat juga sudah turun. Anggaran untuk kenaikan gaji PNS tahun 2014 juga sudah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014.
Meski kenaikan gaji tahun 2014 sudah ditentukan sebesar 6 persen, besarnya kenaikan gaji yang diterima setiap PNS di lingkup Pemkab Tana Toraja berbeda-beda. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2014 yang menjadi dasar hukum pembayaran kenaikan gaji, besarnya kenaikan gaji disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing PNS.
"Dasar hukum pembayaran kenaikan gaji PNS tahun ini sudah turun. Kenaikan gaji periode Januari-Juni akan langsung dibayarkan sekaligus," ujar mantan Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Tana Toraja itu.
Dia mengatakan, jumlah PNS yang ada di lingkup Pemkab Tana Toraja saat ini sekitar 5.100 orang. Setelah DPPKAD melakukan penghitungan berdasarkan gaji pokok setiap PNS, total anggaran untuk kenaikan gaji PNS periode Januari-Juni 2014 sekitar Rp11 miliar.
Kemungkinan besar, rapel kenaikan gaji akan dibayarkan Pemkab Tana Toraja kepada masing-masing PNS di daerahnya sebelum Idul Fitri. Karena itu, dirinya berharap PNS di Kabupaten Tana Toraja bersabar untuk menerima rapel kenaikan gaji yang akan dibayarkan pada bulan Juli.
Selain menerima rapel kenaikan gaji, kantong PNS Tana Toraja juga bakal bertambah tebal. Sebab, Pemkab Tana Toraja juga sudah siap membayarkan gaji ke-13 semua PNS yang ada di Bumi Lakipadada. Gaji ke-13 yang diterima masing-masing PNS besarnya satu bulan gaji.
Anggaran untuk pembayaran gaji PNS di Kabupaten Tana Toraja juga sudah disiapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2014. Hitung-hitungan DPPKAD, anggaran untuk pembayaran gaji 13 PNS di Kabupaten Tana Toraja sekitar Rp18 miliar. Hanya saja, untuk pembayaran gaji ke-13, Pemkab Tana Toraja masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pembayaran gaji ke-13 PNS itu.
"Kami masih menunggu terbitnya PP untuk pembayaran gaji 13. Kemungkinan gaji 13 akan dibayarkan bersamaan dengan rapelan kenaikan gaji dan gaji bulan Juli," ujarnya.
"PNS tidak perlu resah terhadap pembayaran kenaikan gaji periode Januari-Juni tahun ini yang memang belum dibayarkan. Kenaikan gaji periode tersebut dalam waktu dekat segera diterima setiap PNS," ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tana Toraja, Meyer Dengen di Makale, Senin (16/6/2014).
Dia mengatakan, Pemkab Tana Toraja sudah siap membayarkan kenaikan gaji PNS periode Januari-Juni 2014 dengan pembayaran menggunakan sistem rapel. Dasar hukum pembayaran kenaikan gaji PNS dari pemerintah pusat juga sudah turun. Anggaran untuk kenaikan gaji PNS tahun 2014 juga sudah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014.
Meski kenaikan gaji tahun 2014 sudah ditentukan sebesar 6 persen, besarnya kenaikan gaji yang diterima setiap PNS di lingkup Pemkab Tana Toraja berbeda-beda. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2014 yang menjadi dasar hukum pembayaran kenaikan gaji, besarnya kenaikan gaji disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing PNS.
"Dasar hukum pembayaran kenaikan gaji PNS tahun ini sudah turun. Kenaikan gaji periode Januari-Juni akan langsung dibayarkan sekaligus," ujar mantan Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Tana Toraja itu.
Dia mengatakan, jumlah PNS yang ada di lingkup Pemkab Tana Toraja saat ini sekitar 5.100 orang. Setelah DPPKAD melakukan penghitungan berdasarkan gaji pokok setiap PNS, total anggaran untuk kenaikan gaji PNS periode Januari-Juni 2014 sekitar Rp11 miliar.
Kemungkinan besar, rapel kenaikan gaji akan dibayarkan Pemkab Tana Toraja kepada masing-masing PNS di daerahnya sebelum Idul Fitri. Karena itu, dirinya berharap PNS di Kabupaten Tana Toraja bersabar untuk menerima rapel kenaikan gaji yang akan dibayarkan pada bulan Juli.
Selain menerima rapel kenaikan gaji, kantong PNS Tana Toraja juga bakal bertambah tebal. Sebab, Pemkab Tana Toraja juga sudah siap membayarkan gaji ke-13 semua PNS yang ada di Bumi Lakipadada. Gaji ke-13 yang diterima masing-masing PNS besarnya satu bulan gaji.
Anggaran untuk pembayaran gaji PNS di Kabupaten Tana Toraja juga sudah disiapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2014. Hitung-hitungan DPPKAD, anggaran untuk pembayaran gaji 13 PNS di Kabupaten Tana Toraja sekitar Rp18 miliar. Hanya saja, untuk pembayaran gaji ke-13, Pemkab Tana Toraja masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pembayaran gaji ke-13 PNS itu.
"Kami masih menunggu terbitnya PP untuk pembayaran gaji 13. Kemungkinan gaji 13 akan dibayarkan bersamaan dengan rapelan kenaikan gaji dan gaji bulan Juli," ujarnya.
(zik)