12 Perampok Spesialis Juragan Kampung Ditangkap

Jum'at, 13 Juni 2014 - 20:19 WIB
12 Perampok Spesialis...
12 Perampok Spesialis Juragan Kampung Ditangkap
A A A
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil menangkap komplotan perampok lintas provinsi yang bersenjata api. Tak tanggung-tanggung, sejak Desember 2013, para pelaku berhasil merampok juragan kampung di delapan lokasi berbeda di Jawa Tengah.

Ke-12 tersangka tersebut yakni Katawi alias Pak Dhe (44), Prayitno Dwi Putro (29), Rizal Sulistyono (37), Sugito (50), Sarmuj (40), Warsito (51), dan Sugiono Aji (3). Lalu, Joni Purwanto (28), Nanang Suryanto (26), Salman Alfaris (27), Helmi Afandi (22), dan Shodiqin (47).

Selain para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah senjata api, uang tunai Rp45,8 juta, lima butir peluru colt, lima tabung gas air soft gun, 352 butir peluru air soft gun (gotri), empat peluru tajam jenis RM call 5,56, dan puluhan barang bukti lainnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Nur Ali saat memimpin gelar perkara menuturkan, para pelaku tersebut merupakan sindikat perampok lintas provinsi yang sering beraksi di berbagai daerah. Incarannya adalah para juragan di berbagai daerah yang menyimpan uang tunai dalam jumlah banyak.

"Incarannya juragan-juragan di daerah yang memegang uang tunai seperti juragan Kentang di Wonosobo, Juragan Bawang di Brebes, Juragan Sapi di Boyolali dan sebagainya," kata dia, Jumat (13/6/2014).

Dalam setiap aksinya, mereka selalu meminta bantuan warga lokal setempat untuk menunjukkan rumah juragan-juragan itu. Setelah dapat target, mereka kemudian melakukan aksinya dengan membekali senjata api untuk mengancam korban.

"Dengan bantuan orang lokal itu, mereka tahu di mana rumah juragan di daerah tersebut. Karena yang dirampok juragan-juragan, keuntungan mereka sangatlah besar. Dari delapan korban itu, komplotan ini berhasil menggondol uang lebih dari Rp500 juta," imbuhnya.

Menurut pengakuan pemimpin komplotan tersebut Katawi alias Pak Dhe, komplotan telah terbentuk sejak Desember 2013. Meski berasal dari berbagai daerah, mereka dulu pernah bekerja bersama di daerah Kalimantan. "Mereka dulu teman saya waktu kerja di Kalimantan, kemudian saya ajak kerja (merampok) bareng," kata dia.

Sementara, mengenai keempat pistol yang digunakannya, Pak Dhe mengaku mendapat dari seorang teman di Lampung. Dengan pistol itulah mereka selalu mengancam korban untuk menguras uang tunai yang disimpan. "Sasarannya juragan-juragan yang terkenal di suatu daerah. Sebab biasanya mereka menyimpan uang tunai di rumah. Untuk mengetahui siapa juragan itu, biasanya kami meminta bantuan orang lokal," pungkasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Purwadi Arianto menambahkan, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Karena diketahui bersenjata api, polisi menggunakan strategi khusus dalam upaya penangkapan itu. "Saat penangkapan mereka sempat ada yang melawan terutama yang memegang senjata api, kami terpaksa melumpuhkan mereka dengan timah panas di bagian kakinya," ujarnya.

Purwadi menambahkan, awalnya pihaknya curiga para pelaku tersebut ada kaitannya dengan teroris. Namun setelah didalami, ternyata mereka tidak terlibat dalam komplotan teroris.

Meski begitu, pihaknya mengaku akan terus mengembangkan kasus itu termasuk mendalami dari mana pelaku mendapatkan senjata api tersebut. Sementara kepada 12 pelaku itu, pihaknya menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1621 seconds (0.1#10.24)