147 Bandit Ditangkap Polisi
A
A
A
BANDUNG - Dalam kurun waktu sepuluh hari atau tepatnya sejak 30 Mei hingga 8 Juni 2014, pihak kepolisian jajaran Polda Jabar berhasil menangkap 147 bandit curat, curas, dan curanmor (C3) dalam sebuah operasi yang diberi nama Operasi Libas Lodaya 2014.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, sebelum operasi terjadi 63 kasus curat di beberapa wilayah di Jabar. Namun, saat operasi berlangsung jumlah tersebut turun sekitar 42,85 persen atau menjadi 36 kasus.
Sementara, kasus pencurian dengan kekerasan atau curas terjadi empat kasus atau turun 60 persen dibandingkan sepuluh hari sebelum pelaksanaan operasi yaitu sebanyak sepuluh kasus. Martinus menjelaskan, dalam operasi ini pihaknya melaksanakan beberapa tahap penyidikan, yakni dengan deteksi dini dan analisa penilaian dalam rangka penajaman target operasi bandit atau pelaku kejahatan dan anatomi jaringan kejahatan curas dan curat yang menggunakan senpi atau sajam.
"Kami juga melaksanakan kegiatan penindakan berupa pengejaran, razia, penggerebekan, penggeledahan, penyitaan barang bukti dan penangkapan pelaku kejahatan curas dan curat yang menggunakan senpi atau sajam," kata Martin dalam rilisnya, Kamis (12/6/2014).
Dari hasil operasi tersebut, Polda Jabar maupun Polres/ta/tabes memiliki Target Operasi (TO) kasus. Hasilnya, hampir seluruh jajaran bisa mengungkap TO yang tengah menjadi buruan. "Total, Polda Jabar dan jajaran punya 43 kasus. Dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 147 orang, yaitu sesuai TO sebanyak 40 orang dan non-TO sebanyak 107 orang," bebernya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 67 unit kendaraan roda dua , tiga unit kendaraan roda empat, dua pucuk senpi, 13 buah kunci astag, dua buah kunci duplikat, satu buah pisau, dan empat unit HP. Para tersangka terancam Pasal 362 dan Pasal 340 jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, sebelum operasi terjadi 63 kasus curat di beberapa wilayah di Jabar. Namun, saat operasi berlangsung jumlah tersebut turun sekitar 42,85 persen atau menjadi 36 kasus.
Sementara, kasus pencurian dengan kekerasan atau curas terjadi empat kasus atau turun 60 persen dibandingkan sepuluh hari sebelum pelaksanaan operasi yaitu sebanyak sepuluh kasus. Martinus menjelaskan, dalam operasi ini pihaknya melaksanakan beberapa tahap penyidikan, yakni dengan deteksi dini dan analisa penilaian dalam rangka penajaman target operasi bandit atau pelaku kejahatan dan anatomi jaringan kejahatan curas dan curat yang menggunakan senpi atau sajam.
"Kami juga melaksanakan kegiatan penindakan berupa pengejaran, razia, penggerebekan, penggeledahan, penyitaan barang bukti dan penangkapan pelaku kejahatan curas dan curat yang menggunakan senpi atau sajam," kata Martin dalam rilisnya, Kamis (12/6/2014).
Dari hasil operasi tersebut, Polda Jabar maupun Polres/ta/tabes memiliki Target Operasi (TO) kasus. Hasilnya, hampir seluruh jajaran bisa mengungkap TO yang tengah menjadi buruan. "Total, Polda Jabar dan jajaran punya 43 kasus. Dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 147 orang, yaitu sesuai TO sebanyak 40 orang dan non-TO sebanyak 107 orang," bebernya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 67 unit kendaraan roda dua , tiga unit kendaraan roda empat, dua pucuk senpi, 13 buah kunci astag, dua buah kunci duplikat, satu buah pisau, dan empat unit HP. Para tersangka terancam Pasal 362 dan Pasal 340 jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
(zik)