Dua Pelaku Penganiaya Bima Ditangkap

Rabu, 11 Juni 2014 - 23:37 WIB
Dua Pelaku Penganiaya...
Dua Pelaku Penganiaya Bima Ditangkap
A A A
DEPOK - Dua pelaku penganiayaan Bima Satria (27), karyawan showroom mobil akhirnya diamankan. Kedua pelaku adalah Rian (36) dan Adi (25) yang merupakan anggota klub motor di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Wakil Kepala Polresta Depok AKBP Irwan Anwar mengatakan, keduanya ditangkap pada Senin 9 Juni di rumah Rian di Tebet, Jakarta Selatan. Dikethui, Rian adalah ketua klub motor, sedangkan Adi adalah anggota.

"Jadi Rian itu adalah ketua klub motor, sementara korban yakni Bima adalah anggotanya. Pelaku dan korban ini sebelumnya berkawan," kata Irwan kepada wartawan di Depok, Rabu (11/6/2014).

Dikatakan dia, saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan. Dari lima orang yang saat itu diduga menganiaya Bima, hanya dua yang terbukti melakukan penganiayaan.

"Pelakunya cuma dua orang ini. Tidak ada pelaku lainnya," ujarnya.

Menurutnya, saat kejadian, memang ada lima orang yang datang ke rumah Bima. Namun, yang melakukan pemukulan pada Bima adalah hanya Rian dan Adi.

"Sementara tiga orang lainnya ada di mobil dan tidak ikut memukul," kata Irwan.

Irwan menjelaskan, perselisihan keduanya bermula dari urusan bisnis. Bima dianggap ingkar janji kepada Rian karena pesanan kaosnya tidak diselesaikan tepat waktu. Sebelumnya, Rian memesan kaos kepada Bima dengan pembayaran dimuka dan telah dilunasi sebesar Rp4.680.000.

"Setelah dibayar lunas, Bima tidak menepati janji menyelesaikan pesanan kaos sesuai janjinya. Lalu pelaku berupaya menelpon Bima, namun Bima susah dihubungi," terangnya.

Karena kesal, Rian dan empat orang rekannya akhirnya datang menemui Bima di rumahnya Jatijajar, Depok, Kamis 5 Juni 2014 dini hari dan saat itulah terjadi pengeroyokan. Sedangkan penganiayaan kedua terjadi di konveksi rekanan Bima di Cilodong, Jumat 6 Juni 2014 dini hari.

Atas kejadian tersebut, Bima pun melaporkan ke Polresta Depok. Alhasil, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
6 menit yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
13 menit yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
1 jam yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
1 jam yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
2 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
5 jam yang lalu
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved