Dua Pelaku Penganiaya Bima Ditangkap

Rabu, 11 Juni 2014 - 23:37 WIB
Dua Pelaku Penganiaya...
Dua Pelaku Penganiaya Bima Ditangkap
A A A
DEPOK - Dua pelaku penganiayaan Bima Satria (27), karyawan showroom mobil akhirnya diamankan. Kedua pelaku adalah Rian (36) dan Adi (25) yang merupakan anggota klub motor di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Wakil Kepala Polresta Depok AKBP Irwan Anwar mengatakan, keduanya ditangkap pada Senin 9 Juni di rumah Rian di Tebet, Jakarta Selatan. Dikethui, Rian adalah ketua klub motor, sedangkan Adi adalah anggota.

"Jadi Rian itu adalah ketua klub motor, sementara korban yakni Bima adalah anggotanya. Pelaku dan korban ini sebelumnya berkawan," kata Irwan kepada wartawan di Depok, Rabu (11/6/2014).

Dikatakan dia, saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan. Dari lima orang yang saat itu diduga menganiaya Bima, hanya dua yang terbukti melakukan penganiayaan.

"Pelakunya cuma dua orang ini. Tidak ada pelaku lainnya," ujarnya.

Menurutnya, saat kejadian, memang ada lima orang yang datang ke rumah Bima. Namun, yang melakukan pemukulan pada Bima adalah hanya Rian dan Adi.

"Sementara tiga orang lainnya ada di mobil dan tidak ikut memukul," kata Irwan.

Irwan menjelaskan, perselisihan keduanya bermula dari urusan bisnis. Bima dianggap ingkar janji kepada Rian karena pesanan kaosnya tidak diselesaikan tepat waktu. Sebelumnya, Rian memesan kaos kepada Bima dengan pembayaran dimuka dan telah dilunasi sebesar Rp4.680.000.

"Setelah dibayar lunas, Bima tidak menepati janji menyelesaikan pesanan kaos sesuai janjinya. Lalu pelaku berupaya menelpon Bima, namun Bima susah dihubungi," terangnya.

Karena kesal, Rian dan empat orang rekannya akhirnya datang menemui Bima di rumahnya Jatijajar, Depok, Kamis 5 Juni 2014 dini hari dan saat itulah terjadi pengeroyokan. Sedangkan penganiayaan kedua terjadi di konveksi rekanan Bima di Cilodong, Jumat 6 Juni 2014 dini hari.

Atas kejadian tersebut, Bima pun melaporkan ke Polresta Depok. Alhasil, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
8 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
9 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
9 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
15 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
16 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
18 jam yang lalu
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved