Jelang Ramadan, Polisi Sita 23 Ribu Botol Miras Ilegal

Rabu, 11 Juni 2014 - 18:42 WIB
Jelang Ramadan, Polisi...
Jelang Ramadan, Polisi Sita 23 Ribu Botol Miras Ilegal
A A A
BANDUNG - Menjelang Bulan Ramadan yang tinggal 17 hari lagi, pihak kepolisian mulai melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di Kota Bandung.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung beserta jajaran Polsek se-Polrestabes Bandung yang menggelar razia dengan target minuman keras (miras), terutama yang ilegal dan berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat.

"Selama sebulan terakhir, Satres Narkoba menggelar razia dan berhasil mengumpulkan sekitar 7.378 botol miras," jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi kepada wartawan‎, Rabu (11/6/2014).

Sementara, jika digabung dengan hasil razia yang digelar oleh 27 Polsek di jajaran Polrestabes Bandung, pihaknya berhasil menyita puluhan ribu miras. "Jika ditotal, jumlahnya mencapai 23 ribu. Dan ini kita pastikan, razia akan tetap kita lakukan," tegasnya.

Lebih lanjut Mashudi menerangkan, miras yang disita kebanyakan adalah minuman beralkohol yang tidak memiliki izin namun tetap dijual di toko kelontongan, restoran, kafe, karaoke, dan warung-warung berskala kecil. Selain menyita miras terebut, khusus untuk Satres Narkoba telah menetapkan 10 orang tersangka yang kesemuanya adalah penjual. Mereka ditangkap lantaran telah menjual miras atau minol tanpa izin.

Para tersangka dianggap telah melanggar Pasal 27, 28, dan 29 Perda Kota Bandung No 11 Tahun 2010 tentang pelanggaran, pengawasan, dan pengendalian minol. "Ketentuan pidana sesuai Pasal 27, 28, dan 29 Perda Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010. Di mana setiap tersangka yang mengedarkan atau mengonsumsi alkohol golongan A, B, dan C, atau golongan lain yang memabukkan, akan dikenakan pidana kurungan paling lama tiga bulan, dan atau denda Rp 50 juta," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
3 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
3 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
4 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
4 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
4 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
4 jam yang lalu
Infografis
23 Pemain Timnas Indonesia...
23 Pemain Timnas Indonesia U-17 Proyeksi Piala Asia U17 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved