Kejari Didesak Usut Dana Kunker DPRD Kudus

Selasa, 10 Juni 2014 - 12:26 WIB
Kejari Didesak Usut...
Kejari Didesak Usut Dana Kunker DPRD Kudus
A A A
KUDUS - Aktivis yang tergabung dalam Milisi Penyelamatan Uang Rakyat (MPUR) mendesak aparat Kejaksaan Negeri Kudus segera mengusut kasus dugaan korupsi dana kunjungan kerja (kunker), workshop, dan agenda konsultasi DPRD setempat. MPUR menduga, kunker tersebut hanya akal-akalan anggota Dewan untuk mencari penghasilan tambahan di akhir masa jabatan.

Dalam aksinya, Selasa (10/6/2014) siang, MPUR mendirikan tenda keprihatinan di depan Kantor Kejari Kudus, di Jalan Soedirman. Mereka juga menggelar aksi teatrikal yang diperagakan tiga orang. Dua orang berpakaian baju hitam yang lazim digunakan oleh aparat kejaksaan saat sedang menyidangkan sebuah perkara. Dua orang tersebut ditutup matanya dan diikat tangannya. Sedang satu orang berpakaian kemeja panjang lengkap dengan dasi dan sepatu hitam.

Aksi teatrikal ini menggambarkan adanya intervensi pihak tertentu sehingga kasus dugaan korupsi kunker Dewan tersebut tak kunjung ditangani pihak kejaksaan. "Kami sudah melaporkan kasus dugaan korupsi sejak beberapa bulan lalu. Kami juga sudah sering menanyakan penanganannya, tapi ternyata sampai sekarang belum juga ditindaklanjuti. Ini ada apa, jangan-jangan ada intervensi sehingga kejaksaan tidak berani bergerak," kata Koordinator Aksi MPUR, Abdul Wachid.

Menurut Wachid, kunker DPRD Kudus terkesan mengada-ada dan tidak rasional. Sebab kunker, workshop, maupun agenda konsultasi yang dilakukan Dewan kerap tidak memiliki korelasi dengan kebutuhan maupun persoalan riil yang ada di Kudus.

"Memang kunker, workshop, maupun konsultasi sudah dijadwalkan. Tapi itu hanya akal-akalan untuk melegitimasi praktik mengeruk uang rakyat saja. Sebab di akhir jabatan justru Dewan malah rajin kunker. Parahnya lagi, hasil kunker itu juga tidak dibuka ke publik," tegasnya.

Niat aktivis MPUR bertemu dengan Pimpinan Kejari Kudus gagal. Sebab saat aksi tersebut, Kepala Kejari Kudus Amran Lakoni sedang ada kegiatan di Kabupaten Pati. Pintu gerbang kejaksaan juga ditutup rakyat, sehingga MPUR tidak bisa masuk ke Gedung Kejari Kudus.
(zik)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
19 menit yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
47 menit yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
1 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
1 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
2 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
4 jam yang lalu
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved