Kejari Didesak Usut Dana Kunker DPRD Kudus

Selasa, 10 Juni 2014 - 12:26 WIB
Kejari Didesak Usut...
Kejari Didesak Usut Dana Kunker DPRD Kudus
A A A
KUDUS - Aktivis yang tergabung dalam Milisi Penyelamatan Uang Rakyat (MPUR) mendesak aparat Kejaksaan Negeri Kudus segera mengusut kasus dugaan korupsi dana kunjungan kerja (kunker), workshop, dan agenda konsultasi DPRD setempat. MPUR menduga, kunker tersebut hanya akal-akalan anggota Dewan untuk mencari penghasilan tambahan di akhir masa jabatan.

Dalam aksinya, Selasa (10/6/2014) siang, MPUR mendirikan tenda keprihatinan di depan Kantor Kejari Kudus, di Jalan Soedirman. Mereka juga menggelar aksi teatrikal yang diperagakan tiga orang. Dua orang berpakaian baju hitam yang lazim digunakan oleh aparat kejaksaan saat sedang menyidangkan sebuah perkara. Dua orang tersebut ditutup matanya dan diikat tangannya. Sedang satu orang berpakaian kemeja panjang lengkap dengan dasi dan sepatu hitam.

Aksi teatrikal ini menggambarkan adanya intervensi pihak tertentu sehingga kasus dugaan korupsi kunker Dewan tersebut tak kunjung ditangani pihak kejaksaan. "Kami sudah melaporkan kasus dugaan korupsi sejak beberapa bulan lalu. Kami juga sudah sering menanyakan penanganannya, tapi ternyata sampai sekarang belum juga ditindaklanjuti. Ini ada apa, jangan-jangan ada intervensi sehingga kejaksaan tidak berani bergerak," kata Koordinator Aksi MPUR, Abdul Wachid.

Menurut Wachid, kunker DPRD Kudus terkesan mengada-ada dan tidak rasional. Sebab kunker, workshop, maupun agenda konsultasi yang dilakukan Dewan kerap tidak memiliki korelasi dengan kebutuhan maupun persoalan riil yang ada di Kudus.

"Memang kunker, workshop, maupun konsultasi sudah dijadwalkan. Tapi itu hanya akal-akalan untuk melegitimasi praktik mengeruk uang rakyat saja. Sebab di akhir jabatan justru Dewan malah rajin kunker. Parahnya lagi, hasil kunker itu juga tidak dibuka ke publik," tegasnya.

Niat aktivis MPUR bertemu dengan Pimpinan Kejari Kudus gagal. Sebab saat aksi tersebut, Kepala Kejari Kudus Amran Lakoni sedang ada kegiatan di Kabupaten Pati. Pintu gerbang kejaksaan juga ditutup rakyat, sehingga MPUR tidak bisa masuk ke Gedung Kejari Kudus.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0328 seconds (0.1#10.140)