Kejari Didesak Usut Dana Kunker DPRD Kudus

Selasa, 10 Juni 2014 - 12:26 WIB
Kejari Didesak Usut...
Kejari Didesak Usut Dana Kunker DPRD Kudus
A A A
KUDUS - Aktivis yang tergabung dalam Milisi Penyelamatan Uang Rakyat (MPUR) mendesak aparat Kejaksaan Negeri Kudus segera mengusut kasus dugaan korupsi dana kunjungan kerja (kunker), workshop, dan agenda konsultasi DPRD setempat. MPUR menduga, kunker tersebut hanya akal-akalan anggota Dewan untuk mencari penghasilan tambahan di akhir masa jabatan.

Dalam aksinya, Selasa (10/6/2014) siang, MPUR mendirikan tenda keprihatinan di depan Kantor Kejari Kudus, di Jalan Soedirman. Mereka juga menggelar aksi teatrikal yang diperagakan tiga orang. Dua orang berpakaian baju hitam yang lazim digunakan oleh aparat kejaksaan saat sedang menyidangkan sebuah perkara. Dua orang tersebut ditutup matanya dan diikat tangannya. Sedang satu orang berpakaian kemeja panjang lengkap dengan dasi dan sepatu hitam.

Aksi teatrikal ini menggambarkan adanya intervensi pihak tertentu sehingga kasus dugaan korupsi kunker Dewan tersebut tak kunjung ditangani pihak kejaksaan. "Kami sudah melaporkan kasus dugaan korupsi sejak beberapa bulan lalu. Kami juga sudah sering menanyakan penanganannya, tapi ternyata sampai sekarang belum juga ditindaklanjuti. Ini ada apa, jangan-jangan ada intervensi sehingga kejaksaan tidak berani bergerak," kata Koordinator Aksi MPUR, Abdul Wachid.

Menurut Wachid, kunker DPRD Kudus terkesan mengada-ada dan tidak rasional. Sebab kunker, workshop, maupun agenda konsultasi yang dilakukan Dewan kerap tidak memiliki korelasi dengan kebutuhan maupun persoalan riil yang ada di Kudus.

"Memang kunker, workshop, maupun konsultasi sudah dijadwalkan. Tapi itu hanya akal-akalan untuk melegitimasi praktik mengeruk uang rakyat saja. Sebab di akhir jabatan justru Dewan malah rajin kunker. Parahnya lagi, hasil kunker itu juga tidak dibuka ke publik," tegasnya.

Niat aktivis MPUR bertemu dengan Pimpinan Kejari Kudus gagal. Sebab saat aksi tersebut, Kepala Kejari Kudus Amran Lakoni sedang ada kegiatan di Kabupaten Pati. Pintu gerbang kejaksaan juga ditutup rakyat, sehingga MPUR tidak bisa masuk ke Gedung Kejari Kudus.
(zik)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Rusia Didesak China,...
Rusia Didesak China, Buka Blokade Ekspor Biji-bijian di Laut Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved