Ratusan Botol Miras Diamankan dari Rumah Kontrakan

Kamis, 05 Juni 2014 - 19:43 WIB
Ratusan Botol Miras Diamankan dari Rumah Kontrakan
Ratusan Botol Miras Diamankan dari Rumah Kontrakan
A A A
CIREBON - Sedikitnya 396 botol miras yang dikemas dalam 33 dus diamankan jajaran Polsek Weru dari sebuah rumah kontrakan di Desa Weru Kidul, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Miras tersebut rencananya hendak dijual secara eceran oleh penghuni rumah, Arisandi (27). Arisandi diketahui pernah dijatuhi dua kali sanksi tindak pidana ringan (tipiring) akibat kasus serupa.

Kapolsek Weru Kompol Suyono mengungkapkan, miras merupakan salah satu persoalan yang menjadi target pemberantasan di wilayah hukumnya. Atas kasusnya kali ini, polisi pun kembali memeriksa Arisandi yang merupakan pedagang kios. "Ini kasus Arisandi yang ketiga, kami panggil dia untuk kembali diperiksa," cetus dia, Kamis (5/6/2014).

Lebih jauh Suyono berjanji meningkatkan pemberantasan miras di wilayah hukumnya. Sementara itu, jelang Pilpres 9 Juli 2014 jajaran Polres Cirebon Kota menggencarkan pemberantasan miras. Razia dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat dan aksi kriminalitas yang diakibatkan pengaruh alkohol. "Razia ini rutin sebagai cipta kondisi rasa aman dan nyaman di masyarakat," jelas Kasat Sabhara AKP Nana Ruhiana.

Sejauh ini, puluhan botol miras berbagai merek maupun puluhan liter tuak telah diamankan. Pihaknya berjanji memberantas peredaran miras di semua tempat.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7202 seconds (0.1#10.140)