FPI dan Polisi Gerebek Pabrik Tuak

Rabu, 04 Juni 2014 - 18:49 WIB
FPI dan Polisi Gerebek...
FPI dan Polisi Gerebek Pabrik Tuak
A A A
KUNINGAN - Anggota Satuan Sabhara Polres Kuningan bersama ormas Front Pembela Islam (FPI) Kuningan menggerebek sebuah rumah di Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, yang selama ini dijadikan sebagai pabrik pembuatan minuman keras jenis tuak.

Dalam penggerebekan pada Rabu (4/6/2014) tersebut petugas menemukan delapan jeriken berisi tuak siap edar serta berbagai perabotan untuk meraciknya. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan dua orang pekerja masing-masing Arman Nababan (28) dan Nadir (35), sedangkan pemilik rumah berhasil kabur.

Kasat Sabhara Polres Kuningan AKP Herbudiman mengungkapkan, penggerbekan tersebut dilakukan atas informasi dari warga dan ormas FPI yang mengetahui keberadaan rumah tersebut sebagai pabrik tuak.

Atas informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penggerebekan bersama anggota FPI dengan hasil seperti disebut tadi.

"Atas informasi tersebut, kemudian kami bersama anggota FPI melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya cukup mengejutkan, ternyata benar rumah tersebut menjadi tempat pembuatan tuak," ujar Budi.

Dari keterangan kedua pekerja yang diamankan petugas, ternyata keduanya mempunyai peran berbeda dalam kegiatan produksi tuak tersebut.

Diketahui, Nadir bertugas sebagai pengumpul air nira dari pohon kelapa di desa tersebut sedangkan Arman bertugas sebagai pemasok tuak yang telah jadi ke warung-warung penjual miras di wilayah Kuningan.

Atas hal tersebut, keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (Tipiring) Perda Kabupaten Kuningan Nomor 23/2003 tentang perbuatan meracik sekaligus menjual makanan atau minuman dengan ramuan bahan kimia atau alami yang membahayakan kesehatan manusia.

Terhadap pemilik usaha minuman haram tersebut yang berhasil kabur, Budi memastikan pihaknya telah mengantongi namanya dan kini tengah menjadi pengejaran jajarannya.

Sementara itu Ketua FPI Kuningan Endin Holidin mengungkapkan, keberadaan pabrik tuak tersebut telah menjadi penyelidikan organisasinya sejak enam bulan terakhir.

Setelah diyakini keberadaan rumah tersebut benar sebagai pabrik tuak, segera pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penggerebekan.

"Di sekitar rumah tersebut banyak terdapat pohon kelapa yang terdapat jeriken kecil di pucuknya. Mereka berdalih penyadapan air nira kelapa dilakukan untuk produksi gula merah, namun kenyataannya hal tersebut tidak ada. Setelah diyakini nira kelapa tersebut dibuat tuak, langsung kami laporkan ke polisi untuk dilakukan penggerebekkan," ujar Endin.
(sms)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Telan Anggaran Rp380 Juta
1 jam yang lalu
Ingat! Besok Tidak Ada...
Ingat! Besok Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin
2 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Bikin Macet, Kasudin SDA Jaksel Minta Maaf
2 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dilanjutkan Malam Ini, Fokus Pemasangan Box Culvert
3 jam yang lalu
Iduladha 1447 H, Yayasan...
Iduladha 1447 H, Yayasan Amal Indonesia Distribusikan Daging Kurban ke 9.360 Penerima Manfaat
3 jam yang lalu
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
3 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved