Jambret Ibu Pengajian, Dua ABG Ini Kena Batunya
A
A
A
BANDUNG - Dua pelaku penjambretan TF alias Ntet (16) dan AL alias Akew (18) tak berdaya setelah tertangkap basah melakukan penjambretan terhadap seorang ibu yang baru saja pulang pengajian.
Kapolsekta Babakan Ciparay, Kompol Harli Hardiaman, menjelaskan, keduanya ditangkap sesaat setelah melakukan aksi penjambretan di Komplek Perumahan Cibolerang Blok H, RT 5 RW 7, Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
“Sebenarnya ada empat pelaku, yang dua lagi Y alias Tole dan A alias Bajil berhasil lolos dan kini berstatus DPO,” jelasnya, Rabu (4/6/2014).
Keduanya berhasil ditangkap saat anggota kepolisian tengah melakukan patroli kewilayahan. Keempat pelaku yang berhasil menjambret tas ibu yang baru pulang pengajian itu pun langsung dikejar.
Saat pengejaran, motor yang dipakai Ntet dan Akew terjatuh hingga akhirnya polisi bisa mengamankan keduanya. Sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur.
“Modusnya masih sama, yakni menarik tas yang sedang dijinjing oleh korban yang biasanya seorang wanita,” katanya.
Dalam penjambretan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa motor yang digunakan pelaku dan tas milik korban yang berisi alquran dan uang tunai Rp500 ribu.
Sementara itu, Ntet mengaku jika dirinya diajak Akew untuk melakukan aksi penjambretan tersebut. Dia mengaku terpaksa melakukan penjambretan lantaran butuh uang dan sering diajak oleh Akew.
"Saya pernah menjambret 3 kali, yang satu berhasil waktu di Griya, kalo yang dua lagi gagal karena lepas. Saya yang metik, sambil nyetir motor saya mengambil tas dan memberikannya ke belakang (Akew),” bebernya.
Akibat perbuatannya, kedua ABG tersebut kini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Kapolsekta Babakan Ciparay, Kompol Harli Hardiaman, menjelaskan, keduanya ditangkap sesaat setelah melakukan aksi penjambretan di Komplek Perumahan Cibolerang Blok H, RT 5 RW 7, Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
“Sebenarnya ada empat pelaku, yang dua lagi Y alias Tole dan A alias Bajil berhasil lolos dan kini berstatus DPO,” jelasnya, Rabu (4/6/2014).
Keduanya berhasil ditangkap saat anggota kepolisian tengah melakukan patroli kewilayahan. Keempat pelaku yang berhasil menjambret tas ibu yang baru pulang pengajian itu pun langsung dikejar.
Saat pengejaran, motor yang dipakai Ntet dan Akew terjatuh hingga akhirnya polisi bisa mengamankan keduanya. Sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur.
“Modusnya masih sama, yakni menarik tas yang sedang dijinjing oleh korban yang biasanya seorang wanita,” katanya.
Dalam penjambretan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa motor yang digunakan pelaku dan tas milik korban yang berisi alquran dan uang tunai Rp500 ribu.
Sementara itu, Ntet mengaku jika dirinya diajak Akew untuk melakukan aksi penjambretan tersebut. Dia mengaku terpaksa melakukan penjambretan lantaran butuh uang dan sering diajak oleh Akew.
"Saya pernah menjambret 3 kali, yang satu berhasil waktu di Griya, kalo yang dua lagi gagal karena lepas. Saya yang metik, sambil nyetir motor saya mengambil tas dan memberikannya ke belakang (Akew),” bebernya.
Akibat perbuatannya, kedua ABG tersebut kini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
(sms)