Mahasiswa Perampas Motor Terancam 9 Tahun Penjara

Selasa, 03 Juni 2014 - 01:12 WIB
Mahasiswa Perampas Motor...
Mahasiswa Perampas Motor Terancam 9 Tahun Penjara
A A A
WATAMPONE - Mahasiswa yang menjadi tersangka pencurian dengan kekerasan yang dibekuk polisi, di Desa Paroto, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone jika terbukti bersalah bakal mendekam di tahanan maksimal sembilan tahun lamanya.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ali Tahir saat dikonfirmasi. "Jika terbukti bersalah pelaku dapat dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas), dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tuturnya, Senin (2/6/2014).

Ali Tahir menuturkan saat ini pihaknya tengah mendalami dan melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Sementara penyelidikan, pelaku kami ambil keterangannya termasuk mendalami apakah pelaku bekerja sendiri atau memiliki kawanan dalam melakukan aksinya," pungkas Ali Tahir.

Sebelumnya DD (20) warga Desa Awo, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditangkap polisi merampas motor serta tas berisi uang sebanyak Rp2 juta lebih milik Rajemiah (57) warga Jalan Sultan Hasanuddin saat melintas di Jalan Irian Kota Watampone.

Namun petualangan sang mahasiswa ini tidak berlangsung lama, tidak cukup 24 jam setelah melakukan aksinya, Tim unit khusus Polres Bone membekuknya di Paroto, Kecamatan Barebbo.

Pada saat itu pelaku hendak dalam perjalanan pulang ke rumahnya, namun sayangnya kehabisan bensin sehingga memudahkan petugas menangkapnya.
(sms)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Lumpuhkan Karyawan Minimarket,...
Lumpuhkan Karyawan Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved