Sipir Lapas Narkotika Banceuy Gagalkan Penyelundupan Sabu
A
A
A
BANDUNG - Sipir Lapas Narkotika Banceuy berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 25,30 gram yang dibawa oleh pengunjung wanita pada Senin (2/6/2014) siang .
Kalapas Narkotika Banceuy Agus Irianto menjelaskan, pelaku DEP (28) tertangkap saat Petugas Pintu Utama (P2U) bernama Erna melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang akan masuk.
"Jam setengah sebelas ada kunjungan untuk warga binaan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DEP, petugas P2U dengan cermat dan teliti menggeledah pengunjung, dan saat diperiksa kita temukan sabu-sabu," jelasnya kepada wartawan di Lapas Narkotika Banceuy.
Menurutnya, barang yang belum sampai masuk ke dalam lapas tersebut memiliki berat kotor mencapai 20 hingga 25,30 gram. Dari hasil pemeriksaan terhadap DEP, barang tersebut rencananya dibawa masuk dan diberikan kepada seorang warga binaan berinisial BP.
"Kita masih dalami ini. Dari hasil pemeriksaan awal, DEP ini akan menyerahkan sabu-sabu itu kepada BP yang sudah menjadi warga binaan sejak satu tahun terakhir," katanya.
Untuk kepentingan pengembangan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Rencananya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Jabar siang ini.
Berdasarkan pantauan, DEP telah diamankan beserta barang bukti satu bungkus serbuk kristal yang diduga sabu dan dua unit HP. Sementara, BP diamankan di ruangan terpisah.
Kalapas Narkotika Banceuy Agus Irianto menjelaskan, pelaku DEP (28) tertangkap saat Petugas Pintu Utama (P2U) bernama Erna melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang akan masuk.
"Jam setengah sebelas ada kunjungan untuk warga binaan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DEP, petugas P2U dengan cermat dan teliti menggeledah pengunjung, dan saat diperiksa kita temukan sabu-sabu," jelasnya kepada wartawan di Lapas Narkotika Banceuy.
Menurutnya, barang yang belum sampai masuk ke dalam lapas tersebut memiliki berat kotor mencapai 20 hingga 25,30 gram. Dari hasil pemeriksaan terhadap DEP, barang tersebut rencananya dibawa masuk dan diberikan kepada seorang warga binaan berinisial BP.
"Kita masih dalami ini. Dari hasil pemeriksaan awal, DEP ini akan menyerahkan sabu-sabu itu kepada BP yang sudah menjadi warga binaan sejak satu tahun terakhir," katanya.
Untuk kepentingan pengembangan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Rencananya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Jabar siang ini.
Berdasarkan pantauan, DEP telah diamankan beserta barang bukti satu bungkus serbuk kristal yang diduga sabu dan dua unit HP. Sementara, BP diamankan di ruangan terpisah.
(zik)