Pembunuh Wanita di Kali Kronjo Terancam Hukuman Mati
Senin, 02 Juni 2014 - 14:11 WIB
Pembunuh Wanita di Kali Kronjo Terancam Hukuman Mati
A
A
A
TANGERANG - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku, polisi melihat kalau pembunuhan wanita di Kali Kampung Bom, Desa Jengot, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang ditemukan di dalam karung dengan diisi batu diduga terencana.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Aris Triyunarko mengungkapkan, tersangka diketahui berinisial D (26) dan N (31). Keduanya melakukan pembunuhan terencana terhadap korbannya bernama Aliyah (38). Korban diketahui merupakan kekasih D.
Menurut Aris, kedua tersangka tersebut sengaja merencanakan pembunuhan karena Aliyah meminta dinikahi oleh D, sedangkan tersangka sudah memiliki istri.
"Kalau tidak mau dinikahi, maka Aliyah mengancam akan memberitahukan ke istri D atas hubungan mereka yang sudah terjalin satu tahun lebih tersebut," katanya di Tangerang, Senin (2/6/2014).
Merasa terancam, sambung Aris, D lalu mengajak N untuk melakukan pembunuhan. Wilayah yang dipilih yakni di Sungai Kampung Bom, yang merupakan kampung halaman N.
"N memukul lebih awal dengan kayu dari belakang saat mereka naik perahu. Perahu pun tenggelam dan Aliyah terjatuh, setelah itu korban ditenggelamkan, kemudian dimasukkan ke dalam karung dan ditindih batu agar tidak mengapung," ungkap Aris.
Atas perbuatan tersebut, ungkap Aris, kedua pelaku terancam Pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan penjara seumur hidup.
"Keduanya terancam hukuman mati arau penjara seumur hidup," tuturnya.
Selain itu, Kaporesta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan hal yang sama. Kata dia, korban meminta kepada pelaku untuk dinikahi. Karena telah beristri, D enggan bertanggung jawab, dia tak mau ambil resiko atas biduk rumah tangganya.
Bersama N, sambungnya, pelaku lalu melakukan perencanaan busuk kepada Aliyah yang ujungnya adalah menghabisi nyawa korban.
"Tersangka D ditangkap Kamis malam (29 Mei) sekitar pukul 21.30 ditangkap di Pemalang, Jawa Tengah. Sedangkan Karjo ditangkap petugas di daerah Grogol, Jakarta Barat," katanya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang menemukan mayat wanita di dalam karung yang diikat batu di pinggir Kali Jenggot.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Aris Triyunarko mengungkapkan, tersangka diketahui berinisial D (26) dan N (31). Keduanya melakukan pembunuhan terencana terhadap korbannya bernama Aliyah (38). Korban diketahui merupakan kekasih D.
Menurut Aris, kedua tersangka tersebut sengaja merencanakan pembunuhan karena Aliyah meminta dinikahi oleh D, sedangkan tersangka sudah memiliki istri.
"Kalau tidak mau dinikahi, maka Aliyah mengancam akan memberitahukan ke istri D atas hubungan mereka yang sudah terjalin satu tahun lebih tersebut," katanya di Tangerang, Senin (2/6/2014).
Merasa terancam, sambung Aris, D lalu mengajak N untuk melakukan pembunuhan. Wilayah yang dipilih yakni di Sungai Kampung Bom, yang merupakan kampung halaman N.
"N memukul lebih awal dengan kayu dari belakang saat mereka naik perahu. Perahu pun tenggelam dan Aliyah terjatuh, setelah itu korban ditenggelamkan, kemudian dimasukkan ke dalam karung dan ditindih batu agar tidak mengapung," ungkap Aris.
Atas perbuatan tersebut, ungkap Aris, kedua pelaku terancam Pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan penjara seumur hidup.
"Keduanya terancam hukuman mati arau penjara seumur hidup," tuturnya.
Selain itu, Kaporesta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan hal yang sama. Kata dia, korban meminta kepada pelaku untuk dinikahi. Karena telah beristri, D enggan bertanggung jawab, dia tak mau ambil resiko atas biduk rumah tangganya.
Bersama N, sambungnya, pelaku lalu melakukan perencanaan busuk kepada Aliyah yang ujungnya adalah menghabisi nyawa korban.
"Tersangka D ditangkap Kamis malam (29 Mei) sekitar pukul 21.30 ditangkap di Pemalang, Jawa Tengah. Sedangkan Karjo ditangkap petugas di daerah Grogol, Jakarta Barat," katanya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang menemukan mayat wanita di dalam karung yang diikat batu di pinggir Kali Jenggot.
(mhd)