Buang Janin di Musala, Dibekuk Polisi

Minggu, 01 Juni 2014 - 15:48 WIB
Buang Janin di Musala,...
Buang Janin di Musala, Dibekuk Polisi
A A A
KENDAL - Jajaran Polres Kendal berhasil meringkus pembuang janin di kamar mandi Musala Baitur Rahman, Kelurahan Sijeruk, Kecamatan Kendal. Tersangka diketahui bernama Hanum Supriyati (21) warga setempat.

Supriyati mengaku, nekat membuang janinnya tersebut lantaran hasil dari hubungan gelap dengan kekasihnya, Heru, warga Kelurahan Trompo. Sebelum membuang janin itu, dia lebih dulu menggugurkan janin dengan minum obat.

“Terpaksa saya gugurkan, karena pacar saya tidak mau menikahi saya. Saya malu,” kata Supriyati, dihadapan penyidik Polres Kendal, Minggu (1/6/2014).

Dia mengaku, keputusan untuk menggugurkan kandungan karena saran dari pacarnya. Mulanya, dia menuntut untuk dinikahi, namun Heru tidak mau bertanggungjawab dan menginginkan janin berusia sekitar lima bulan itu digugurkan.

“Saya gugurkan denga cara minum obat penggugur kandungan yang dibelikan oleh pacar saya. Awalnya tidak mau digugurkan tapi sudah terlanjur,” lanjutnya.

Sapari, Ketua RW setempat menambahkan, penangkapan tersangka bermula saat pihak Kelurahan Sijeruk terus berupaya mencari informasi terkait kasus tersebut.

“Saat ditanya pihak kelurahan Supriyati mengakui semua perbuatannya. Yakni Janin yang dibuang di Mushala adalah janin yang dikandungnya. Yang tanya saat itu pak Lurah, Ketua RT dan saya sendiri. Dia (Supriyati) menggugurkan kandungannya menggunakan obat penggugur kandungan dan dilakukan di dalam kamar. Usai menggugurkan kandungannya janin kemudian dibuang oleh tetangganya,” paparnya.

Sementara Kapolres Kendal, AKBP Harryo Sugihhartono menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan alat bukti dengan memeriksa sejumlah saksi.

Selain itu telah memeriksa pelaku dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soewondo untuk menjalani visum.

“Tersangka sebenarnya ada dua, selain tersangka Supriyati ada tersangka lain yakni pacaranya bernama Heru. Tapi masih dalam pengejaran karena tersangka kabur. Heru terlibat karena dari keterangan pelaku, yang menyuruh menggugurkan dan yang memberikan obat adalah Heru pacaranya,” ujarnya.

Sebelumnya, warga menemukan janin berusia 5 bulan di Mushala Baitur Rahman Desa Sijeruk pada 16 April lalu. Janin dengan berat 500 gram itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
(sms)
Berita Terkait
Bayi Baru Lahir Ditemukan...
Bayi Baru Lahir Ditemukan Warga, Diduga Hasil Hubungan Gelap
Geger, Jasad Bayi Tanpa...
Geger, Jasad Bayi Tanpa Tangan Dibawa dan Digigit Anjing
Warga Mamajang Digegerkan...
Warga Mamajang Digegerkan dengan Temuan Orok di Pekarangan Rumah
Bayi Perempuan Ini Ditemukan...
Bayi Perempuan Ini Ditemukan Dekat Tempat Penyimpanan Kayu Bakar
Ini Sosok Ibu Pembuang...
Ini Sosok Ibu Pembuang Bayi di Tempat Sampah yang Diamankan Polisi
Bayi Tewas di Aliran...
Bayi Tewas di Aliran Sungai Kawasan Industri Pulogadung Ternyata Korban Pembunuhan
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
24 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
47 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved