Produsen Kue Telor Busuk Diberi Waktu 3 bulan

Jum'at, 30 Mei 2014 - 16:56 WIB
Produsen Kue Telor Busuk...
Produsen Kue Telor Busuk Diberi Waktu 3 bulan
A A A
GARUT - Produsen kue bolu dan roti kering pengguna telur busuk sebagai bahan dasar, diberi waktu oleh pemerintah maksimal tiga bulan untuk memperbaiki buruknya mekanisme produksi mereka. Jika tetap membandel, maka usahanya akan ditutup.

“Setelah kami beri peringatan, pengusaha ini langsung memperbaiki bahan-bahan baku produksi makanan mereka dengan yang lebih baik. Terkait tingkat kebersihan, tempat produksi yang buruk, mereka meminta waktu dan kami beri tenggat waktu tiga bulan maksimal. Lewat dari itu, kami akan berikan sanksi,” kata Syaiful Yasser, Staf TTU TPM Industri Makanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, di ruang kerjanya, Jumat (30/5/2014).

Syaiful menambahkan, adanya kelonggaran dari pemerintah agar produsen tersebut memperbaiki tingkat kehigienisan tempat produksi, disebabkan karena perbaikan tempat memang memerlukan waktu.

“Kalau dari segi peralatan produksi, terbilang sudah lengkap. Cuma kebersihannya saja. Kelihatannya memang diperlukan waktu untuk memperbaiki semuanya. Makanya kami tidak akan mempersulit jika yang bersangkutan memang benar-benar berniat untuk berubah menjadi lebih baik. Namun tentunya semua disesuaikan dengan tenggat waktu dan aturan yang ada,” paparnya.

Terkait izin produksi yang sudah kadaluwarsa, pengusaha ini berjanji akan menempuh pembuatan izin baru ke Dinkes Garut pekan depan. Jika pengusaha tersebut tidak memenuhi janjinya, maka Dinkes Garut akan kembali memberikan peringatan.

“Kita tunggu saja nanti bagaimana. Kalau ternyata ingkar atau tidak datang, kami akan peringatkan ulang. Jika tetap mau melanjutkan usahanya, dia harus memperbaharui izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sesuai aturan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, produsen kue yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Garut, ini menggunakan telur berkualitas buruk dan berbelatung sebagai bahan dasar produknya. Hal tersebut terungkap dari sidak, pada Rabu 28 Mei 2014.
(san)
Berita Terkait
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
5 Makanan Paling Berbahaya...
5 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 4 Lebih Beracun dari Sianida
Ini Bagian Tubuh Ular...
Ini Bagian Tubuh Ular yang Bisa Dikonsumsi Manusia
Ratusan Kilogram Makanan...
Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan
BPOM Tarik Peredaran...
BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs dari Pasaran
Pemkot Salatiga Gelar...
Pemkot Salatiga Gelar Razia Makanan dan Minuman di Pasar
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
39 menit yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
1 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
3 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
4 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
4 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
5 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved