Polisi Ringkus Remaja Penjambret
A
A
A
MAKASSAR - Remaja pelaku jambret yang berhasil kabur dengan cara merampas motor warga yang melintas di TKP, berhasil diringkus tadi malam. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu unit motor hasil rampasan.
Rudi (17), warga Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (29/5/2014) malam diringkus jajaran Reskrim Polsek Panakkukang, Makassar, di sebuah rumah rekannya di Jalan Toddopuli VI, Makassar.
Sebelumnya, Rudi bersama rekannya, Wawan, melakukan aksi penjambretan. Dia kabur setelah menjambret tas seorang wanita di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Rekannya, Wawan, diamuk warga. Sementara Rudi berhasil kabur setelah menodong seorang pengendara dengan menggunakan anak panah. Dia lalu merampas motor pengendara dan langsung kabur meninggalkan rekannya yang diamuk warga.
Atas bantuan keluarga Wawan, polisi berhasil meringkus Rudi di salah satu rumah rekannya yang tak jauh dari rumah pelaku sendiri. Rudi yang tengah tertidur langsung diringkus dan digiring ke kantor polisi. Selain mengamankan Rudi, polisi juga mengamankan satu unit motor matic milik pengendara yang dirampas Rudi.
Saat Rudi dibawa ke kantor polisi, ibu Wawan sempat mengamuk. Di hadapan polisi, Rudi mengaku aksi penjambretan itu adalah yang ketiga kali dia lakukan. Hasilnya digunakan untuk berpesta miras.
Setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Rudi digiring ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari senjata tajam jenis anak panah dan pelontarnya yang digunakan pelaku saat merampas motor pengendara yang melintas. Namun, anak panah tersebut tak ditemukan.
Kapolsek Panakkukang Kompol Tri Hambodo tersangka pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Panakkukang, Makassar.
Rudi (17), warga Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (29/5/2014) malam diringkus jajaran Reskrim Polsek Panakkukang, Makassar, di sebuah rumah rekannya di Jalan Toddopuli VI, Makassar.
Sebelumnya, Rudi bersama rekannya, Wawan, melakukan aksi penjambretan. Dia kabur setelah menjambret tas seorang wanita di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Rekannya, Wawan, diamuk warga. Sementara Rudi berhasil kabur setelah menodong seorang pengendara dengan menggunakan anak panah. Dia lalu merampas motor pengendara dan langsung kabur meninggalkan rekannya yang diamuk warga.
Atas bantuan keluarga Wawan, polisi berhasil meringkus Rudi di salah satu rumah rekannya yang tak jauh dari rumah pelaku sendiri. Rudi yang tengah tertidur langsung diringkus dan digiring ke kantor polisi. Selain mengamankan Rudi, polisi juga mengamankan satu unit motor matic milik pengendara yang dirampas Rudi.
Saat Rudi dibawa ke kantor polisi, ibu Wawan sempat mengamuk. Di hadapan polisi, Rudi mengaku aksi penjambretan itu adalah yang ketiga kali dia lakukan. Hasilnya digunakan untuk berpesta miras.
Setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Rudi digiring ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari senjata tajam jenis anak panah dan pelontarnya yang digunakan pelaku saat merampas motor pengendara yang melintas. Namun, anak panah tersebut tak ditemukan.
Kapolsek Panakkukang Kompol Tri Hambodo tersangka pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Panakkukang, Makassar.
(zik)