Gara-Gara Diberitakan, Polisi Sulit Tangkap Pelaku Perampokan
A
A
A
WAJO - Petugas Polsek Wajo gagal menangkap pelaku perampokan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Galangan Kapal yang terjadi belum lama ini. Awak media pun jadi kambing hitamnya.
Kapolsek Wajo Kompol Musallah menuding medialah yang membuat pelaku kabur dan bersembunyi sejauh mungkin.
Menurut Musallah, media massa memberitakan peristiwa itu secara detail termasuk ciri-ciri pelakunya berdasar keterangan korban.
Musallah mengaku kesal karena wartawan yang mempublikasikan ciri dan sketsa wajah pelaku tanpa izin dan konfirmasi kepadanya lebih dahulu. Bisa jadi, lantaran diunggah di media massa online itu, kemudian pelaku ikut memantau perkembangan dan segera melarikan diri.
"Saya Kapolseknya, kenapa tidak konfirmasi dulu ke saya. Pelaku melarikan diri karena pemberitaan dan menganggu proses penyelidikan. Itu berita bisa dibaca di mana saja, baik di sulawesi maupun di Kalimantan," ungkap Musallah geram.
Menurut dia, dalam proses hukum kasus perampokan SPBU galangan kapal yang merugikan sekitar Rp400 juta lebih itu masih dalam pengembangan dan pendalaman. Pihaknya meminta wartawan sabar dan menunggu sampai pihaknya menginformasikan secara resmi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP Edy Purwanto, mengatakan terjadi perampokan. Korbannya dilukai dengan senjata tajam. Enam saksi telah diperiksa, dua di antaranya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan empat karyawan SPBU Galangan Kapal juga diperiksa.
Dalam kasus tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum bisa memastikan pelaku apakah ada keterlibatan orang dalam atau pun orang luar, paparnya.
Kapolsek Wajo Kompol Musallah menuding medialah yang membuat pelaku kabur dan bersembunyi sejauh mungkin.
Menurut Musallah, media massa memberitakan peristiwa itu secara detail termasuk ciri-ciri pelakunya berdasar keterangan korban.
Musallah mengaku kesal karena wartawan yang mempublikasikan ciri dan sketsa wajah pelaku tanpa izin dan konfirmasi kepadanya lebih dahulu. Bisa jadi, lantaran diunggah di media massa online itu, kemudian pelaku ikut memantau perkembangan dan segera melarikan diri.
"Saya Kapolseknya, kenapa tidak konfirmasi dulu ke saya. Pelaku melarikan diri karena pemberitaan dan menganggu proses penyelidikan. Itu berita bisa dibaca di mana saja, baik di sulawesi maupun di Kalimantan," ungkap Musallah geram.
Menurut dia, dalam proses hukum kasus perampokan SPBU galangan kapal yang merugikan sekitar Rp400 juta lebih itu masih dalam pengembangan dan pendalaman. Pihaknya meminta wartawan sabar dan menunggu sampai pihaknya menginformasikan secara resmi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP Edy Purwanto, mengatakan terjadi perampokan. Korbannya dilukai dengan senjata tajam. Enam saksi telah diperiksa, dua di antaranya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan empat karyawan SPBU Galangan Kapal juga diperiksa.
Dalam kasus tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum bisa memastikan pelaku apakah ada keterlibatan orang dalam atau pun orang luar, paparnya.
(lns)