Kantongi SK Bodong, 11 Honorer K2 Dicoret

Senin, 26 Mei 2014 - 17:27 WIB
Kantongi SK Bodong,...
Kantongi SK Bodong, 11 Honorer K2 Dicoret
A A A
MAKASSAR - Verifikasi berkas honorer kategori II (K2) sudah selesai dilakukan oleh Tim Verifikasi yang dibentuk Pemprov Sulsel. Dari 359 honorer K2 lingkup pemprov yang dinyatakan lulus seleksi CPNS beberapa waktu lalu, 11 orang di antaranya dipastikan dicoret.

Meski proses verifikasi sudah tuntas, namun berkas tersebut belum dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Soalnya masih ada beberapa yang harus dilengkapi. Di antaranya surat keterangan dari setiap pimpinan SKPD dan Surat Keterangan Jaminan Mutlan (SKJM) dari Gubernur Sulsel.

Kepala BKD Sulsel Mustari Soba mengatakan, verifikasi berkas yang dilakukan sejak awal April lalu sudah tuntas. Hasilnya, hanya 348 berkas yang akan dikirim ke pusat.

"Ada 11 honorer K2 yang sudah diumumkan lulus CPNS, dinyatakan gugur setelah verifikasi ini," beber Mustari, di ruang kerjanya, Senin (26/5/2014).

Dua honorer RS Haji yang sebelumnya diberitakan mengantongi SK bodong juga masuk dalam kelompok 11 honorer yang dicoret. Mustari mengaku, pihaknya tidak mau mengambil risiko dengan memasukkan berkas honorer yang bermasalah.

"Pasti tidak masuk. Berkas ini kan nanti akan dilengkapi surat jaminan dari kepala SKPD dan pak gubernur, jadi harus benar-benar valid," tegasnya.

Dia menambahkan, pengiriman berkas K2 yang sudah diverifikasi ini tinggal menunggu surat jaminan itu ditandatangani. Di mana semua berkas masing-masing dilengkapi satu surat jaminan dari pimpinan SKPD honorer bersangkutan dan satu SKJM yang diteken gubernur.

"Kalau sudah ada surat dari pimpinan SKPD-nya, lalu kita sodorkan ke Pak Gubernur untuk selanjutnya dibuatkan SKJM. Setelah itu baru dikirim ke Jakarta. Mudah-mudahan bisa minggu ini," jelasnya.

Ditambahkan Plt Sekprov Sulsel Abdul Latief, pihaknya terus memantau perkembangan verifikasi ini untuk memastikan tidak ada masalah. Kalau pun tim menemukan kendala, langsung dikonsultasikan dengan BKN. "Tim sudah masuk tahap perampungan. Sejauh ini tidak ada kendala," kata Latief.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1517 seconds (0.1#10.140)