Pembunuh Turis Inggris Tertangkap Lewat Sinyal Telepon
A
A
A
GIANYAR - Terungkapnya kasus pembunuhan warga negara asing asal Inggris Marie Kathryn Drozdz (40), di Ubud, Gianyar, setelah dilakukan pelacakan terhadap sinyal telepon korban yang dibawa kabur pelaku ke Jakarta.
"Ya, dari handphone korban yang dibawa pelaku, akhirnya terlacak keberadaannya di Jakarta. Sehingga kami bekerjasama dengan Tim Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Umum Polda Bali Kombes Pol Refi Pribadi, di Gianyar, Sabtu (24/5/2014).
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku berada di Sunter, Jakarta Utara. Tidak sampai 24 jam, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Ternyata, pelakunya seorang pria asal Karawang, Jawa Barat, yang tinggal tak jauh dari vila tempat korban tewas.
"Saat ini pelaku dalam perjalanan ke Bali, nanti penangananya di Polres Gianyar," imbuhnya, didampingi Wakapolres Gianyar Kompol Ambariyadi Wijaya.
Selain melacak sinyal telepon korban, polisi juga meminta keterangan terhadap 11 orang saksi, mulai dari tetangga korban, pemilik vila, buruh proyek vila di sekitar, dan rekan korban lain.
Dari keterangan rekan korban Gary William Hanny, sebelum kejadian dia sempat menghubungi korban lewat ponselnya maupun dengan short message messenger (SMS). Hanya saja, tidak diangkat maupun dijawab.
Akhirnya, saksi bersama rekannya datang ke vila milik Astuti Widati yang disewa korban selama sebulan lebih. Saat masuk ke vila, saksi melihat korban sudah bersimbah darah di lantai kamar.
Korban menyewa vila sejak bulan Mei dan rencananya selesai pada 2 Juni ini. Kapolda Bali Irjen Pol Benny AJ Mokalu sempat mendatangi vila dan memimpin olah tempat kejadian perkara.
"Setiap orang melakukan kejahatan pasti meninggalkan jejak, itu sudah rumus, jejak-jejak itulah yang kemudian kita rangkaikan, akhirnya dapat," sambung Benny.
"Ya, dari handphone korban yang dibawa pelaku, akhirnya terlacak keberadaannya di Jakarta. Sehingga kami bekerjasama dengan Tim Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Umum Polda Bali Kombes Pol Refi Pribadi, di Gianyar, Sabtu (24/5/2014).
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku berada di Sunter, Jakarta Utara. Tidak sampai 24 jam, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Ternyata, pelakunya seorang pria asal Karawang, Jawa Barat, yang tinggal tak jauh dari vila tempat korban tewas.
"Saat ini pelaku dalam perjalanan ke Bali, nanti penangananya di Polres Gianyar," imbuhnya, didampingi Wakapolres Gianyar Kompol Ambariyadi Wijaya.
Selain melacak sinyal telepon korban, polisi juga meminta keterangan terhadap 11 orang saksi, mulai dari tetangga korban, pemilik vila, buruh proyek vila di sekitar, dan rekan korban lain.
Dari keterangan rekan korban Gary William Hanny, sebelum kejadian dia sempat menghubungi korban lewat ponselnya maupun dengan short message messenger (SMS). Hanya saja, tidak diangkat maupun dijawab.
Akhirnya, saksi bersama rekannya datang ke vila milik Astuti Widati yang disewa korban selama sebulan lebih. Saat masuk ke vila, saksi melihat korban sudah bersimbah darah di lantai kamar.
Korban menyewa vila sejak bulan Mei dan rencananya selesai pada 2 Juni ini. Kapolda Bali Irjen Pol Benny AJ Mokalu sempat mendatangi vila dan memimpin olah tempat kejadian perkara.
"Setiap orang melakukan kejahatan pasti meninggalkan jejak, itu sudah rumus, jejak-jejak itulah yang kemudian kita rangkaikan, akhirnya dapat," sambung Benny.
(san)