Selesaikan Sengketa Lahan, Gubernur Panggil 2 Kepala Daerah

Jum'at, 23 Mei 2014 - 19:56 WIB
Selesaikan Sengketa Lahan, Gubernur Panggil 2 Kepala Daerah
Selesaikan Sengketa Lahan, Gubernur Panggil 2 Kepala Daerah
A A A
PALEMBANG - Gubernur Sumsel H Alex Noerdin segera memanggil Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar serta Wali Kota Palembang Romi Herton terkait belum jelasnya izin dermaga bongkar muat PT Rantai Mulia Kencana (RMK), karena terjadi sengketa lahan antara kedua daerah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman mengakui permasalahan ini secepatnya harus dituntaskan agar tidak menimbulkan preseden buruk ditengah-tengah masyarakat.

Langkah terbaik, diakui Mukti, dalam waktu dekat, Gubernur segera memanggil Bupati Muaraenim serta Wali Kota Palembang untuk duduk satu meja guna mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

Menurut Mukti, permasalahan ini timbul lantaran tidak adanya persamaan tentang titik koordinat batas-batas daerah tersebut.

“Ada semacam overlay di lapangan. Inikan persoalan koordinasi, bagaimana membaca koordinat. Untuk itu, kami akan panggil dua daerah tersebut,” ujarnya.

Mantan Asisten I Bidang Pemerintahan ini mengaku penegakan tapal batas perlu anggaran, karena inilah solusi terbaik menyelesaikan persoalan perbatasan.

"Harusnya ada anggaran APBN, anggaran pemerintah Provinsi, dan ada anggaran kabupaten. Tetapi, yang ada saat ini anggaran provinsi dan kabupaten yang jumlahnya sangat terbatas membuat penyelesaian tapal batas sangat lambat," ujarnya.

Kendati saat ini situasi tengah memanas, Mukti tetap mengimbau kepada warga setempat untuk tidak mudah terprovokasi yang mencoba memanfaatkan kondisi ini.

Peranan pemdes, kelurahan dan kecamatan wajib tanggap untuk meredam timbulnya gejolak ditengah masyarakat. “Kita (Pemprov) siap turun dan memberikan fasilitasi untuk pertemuan tersebut,” tegas Mukti.

Terpisah, Gubernur Sumsel, Alex Noerdin melalui Karo Humas dan Protokol Setda Sumsel, Irene Camelyn Sinaga menjelaskan, pada 2013 silam, Gubernur sudah menyurati Bupati Muaraenim, Muzakir Sai Sohar untuk menjelaskan jika wilayah yang saat ini dipermasalahkan masuk wilayah Palembang.

Dasar kesepakatan antara kedua kabupaten kota terhadap titik koordinat tersebut dilakukan pada 2012 lalu. “Untuk lebih jelasnya, antara Muaraenim dan Palembang akan kita undang duduk satu meja dalam sebuah pertemuan pada Rabu, 28 Mei 2014 mendatang.

“Pertemuan itu rencananya akan melihat dan mempelajari ulang hasil kesepakatan yang telah tertuang pada tahun sebelumnya. Sehingga masalah tidak akan melebar. Mudah-mudahan akan diambil kata sepakat,” pungkas Irene.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5782 seconds (0.1#10.140)