Sekap ABG di Hotel, 3 Pemuda Ditangkap saat Pesta Seks
A
A
A
PURWAKARTA - Tiga pemuda warga Cikolongwetan, Kabupaten Bandung Barat masing-masing berinisial AS (21), DR (18), dan AT (21) dibekuk polisi saat menggelar pesta seks dan miras di salah satu kamar hotel di Kabupaten Purwakarta, tadi siang.
Bersama tiga pemuda tersebut polisi mengamankan tiga gadis belia (ABG) berinisial SI (15), S (16) dan PI (18). Ketiganya juga warga Cikolongwetan, Kabupaten Bandung Barat.
Setelah ditangkap ternyata terkuak tiga pemuda itu diduga menjebak pasangan wanitanya masing-masing agar mau disetubuhi dan tidak memperbolehkan pasangannya pulang. Selama dua hari mereka menginap di kamar hotel tersebut.
Kasus tersebut diketahui setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari salah satu orang tua sang gadis tersebut jika putrinya bersama dua teman wanitanya menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pemuda.
Orang tua yang melaporkan ke polisi menuduh anaknya telah menjadi korban pemerkosaan.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan putrinya dan dua orang temannya mereka dipaksa untuk meminum minuman keras oplosan sebelum akhirnya disetubuhi dalam satu kamar hotel bersama-sama.
"Anak saya sudah dua hari tidak pulang. Saya mendapat laporan dari anak saya dari telepon katanya sedang di Purwakarta dan meminta dijemput. Selanjutnya lapor polisi untuk meminta bantuan," kata Ayah SI.
Dihubungi terpisah Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Ahmad Faisal Pasaribu membenarkan adanya kasus penggerebekan terhadap pasangan muda-mudi yang kedapatan tengah berpesta seks dan minuman keras di sebuah kamar hotel oleh anggotanya.
"Ya benar ada. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap ketiga pasangan itu. Untuk hotelnya saya belum tau karena anggota belum memberikan laporannya secara sepesifik pada saya," kata Faisal, Jumat (23/5/2014).
Bersama tiga pemuda tersebut polisi mengamankan tiga gadis belia (ABG) berinisial SI (15), S (16) dan PI (18). Ketiganya juga warga Cikolongwetan, Kabupaten Bandung Barat.
Setelah ditangkap ternyata terkuak tiga pemuda itu diduga menjebak pasangan wanitanya masing-masing agar mau disetubuhi dan tidak memperbolehkan pasangannya pulang. Selama dua hari mereka menginap di kamar hotel tersebut.
Kasus tersebut diketahui setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari salah satu orang tua sang gadis tersebut jika putrinya bersama dua teman wanitanya menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pemuda.
Orang tua yang melaporkan ke polisi menuduh anaknya telah menjadi korban pemerkosaan.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan putrinya dan dua orang temannya mereka dipaksa untuk meminum minuman keras oplosan sebelum akhirnya disetubuhi dalam satu kamar hotel bersama-sama.
"Anak saya sudah dua hari tidak pulang. Saya mendapat laporan dari anak saya dari telepon katanya sedang di Purwakarta dan meminta dijemput. Selanjutnya lapor polisi untuk meminta bantuan," kata Ayah SI.
Dihubungi terpisah Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Ahmad Faisal Pasaribu membenarkan adanya kasus penggerebekan terhadap pasangan muda-mudi yang kedapatan tengah berpesta seks dan minuman keras di sebuah kamar hotel oleh anggotanya.
"Ya benar ada. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap ketiga pasangan itu. Untuk hotelnya saya belum tau karena anggota belum memberikan laporannya secara sepesifik pada saya," kata Faisal, Jumat (23/5/2014).
(sms)