Guru Ngaji Rudapaksa Siswi SMP di Madrasah dan Kolam Ikan

Kamis, 22 Mei 2014 - 18:49 WIB
Guru Ngaji Rudapaksa...
Guru Ngaji Rudapaksa Siswi SMP di Madrasah dan Kolam Ikan
A A A
SUBANG - Dua guru mengaji berinisial Sar (34), warga Kampung Cibangkong, Desa Cimanglid, Kecamatan Kasomalang, dan BP (32), warga Kecamatan Purwadadi, ditangkap petugas Kepolisian Resort (Polres) Subang.

Keduanya ditangkap lantaran melakukan tindakan cabul terhadap gadis di bawah umur yang tidak lain adalah siswinya sendiri di madrasah yang masih kelas 1 SMP. Korban dicabuli dua kali, di dalam madrasah, dan rumah nenek korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku tidak sampai melakukan hubungan intim dengan korban. Dalam aksinya,
pelaku menggunakan modus dengan memberi air doa kepada korban.

Sedangkan pelaku BP yang kesehariannya berprofesi sebagai penjaga kolam, juga merangkap guru ngaji di kampungnya, tega mencabuli siswi SMP. Pelaku berpura-pura meminjam charger HP, lalu mengajak korban mengunjungi kolam ikan.

Sampai di kolam yang dijaganya, pelaku memberi korban minuman yang diduga miras oplosan, sehingga korban mabuk. Dalam kondisi tidak berdaya karena mabuk, pelaku pun memaksa korban berhubungan suami-istri.

Merasa ketagihan, pelaku mengulang perbuatan bejatnya hingga empat kali. Bahkan, setiap selesai menyalurkan nafsu bejatnya, pelaku selalu memberi korban uang tutup mulut sebesar Rp50 ribu.

Namun nahas, ketika pelaku mengulangi perbuatan yang ke empat, pada Sabtu 17 Mei 2014, saudara korban, Yana memergokinya dan lalu melaporkan kejadian tersebut kepada orangtua korban dan pihak kepolisian.

“Kedua pelaku sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Subang AKBP Chiko Ardwiatto didampingi KBO Satreskrim Iptu Jusdijachlan, kepada wartawan, Kamis (22/5/2014).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Letusan Kasus Pelecehan...
Letusan Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan Menggemparkan
Maklumat Pencegahan...
Maklumat Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual
Aksi Teatrikal Setop...
Aksi Teatrikal Setop Pelecehan Seksual di Transportasi Umum
SMK Waskito Pamulang...
SMK Waskito Pamulang Beri Sanksi Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Siswi
Prihatin Kasus Pelecehan...
Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Marak, Coach Rheo: Pesona Seks Kalahkan Akal Sehat
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
5 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
5 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
5 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
6 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
6 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
8 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved