Guru Ngaji Rudapaksa Siswi SMP di Madrasah dan Kolam Ikan

Kamis, 22 Mei 2014 - 18:49 WIB
Guru Ngaji Rudapaksa...
Guru Ngaji Rudapaksa Siswi SMP di Madrasah dan Kolam Ikan
A A A
SUBANG - Dua guru mengaji berinisial Sar (34), warga Kampung Cibangkong, Desa Cimanglid, Kecamatan Kasomalang, dan BP (32), warga Kecamatan Purwadadi, ditangkap petugas Kepolisian Resort (Polres) Subang.

Keduanya ditangkap lantaran melakukan tindakan cabul terhadap gadis di bawah umur yang tidak lain adalah siswinya sendiri di madrasah yang masih kelas 1 SMP. Korban dicabuli dua kali, di dalam madrasah, dan rumah nenek korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku tidak sampai melakukan hubungan intim dengan korban. Dalam aksinya,
pelaku menggunakan modus dengan memberi air doa kepada korban.

Sedangkan pelaku BP yang kesehariannya berprofesi sebagai penjaga kolam, juga merangkap guru ngaji di kampungnya, tega mencabuli siswi SMP. Pelaku berpura-pura meminjam charger HP, lalu mengajak korban mengunjungi kolam ikan.

Sampai di kolam yang dijaganya, pelaku memberi korban minuman yang diduga miras oplosan, sehingga korban mabuk. Dalam kondisi tidak berdaya karena mabuk, pelaku pun memaksa korban berhubungan suami-istri.

Merasa ketagihan, pelaku mengulang perbuatan bejatnya hingga empat kali. Bahkan, setiap selesai menyalurkan nafsu bejatnya, pelaku selalu memberi korban uang tutup mulut sebesar Rp50 ribu.

Namun nahas, ketika pelaku mengulangi perbuatan yang ke empat, pada Sabtu 17 Mei 2014, saudara korban, Yana memergokinya dan lalu melaporkan kejadian tersebut kepada orangtua korban dan pihak kepolisian.

“Kedua pelaku sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Subang AKBP Chiko Ardwiatto didampingi KBO Satreskrim Iptu Jusdijachlan, kepada wartawan, Kamis (22/5/2014).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Letusan Kasus Pelecehan...
Letusan Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan Menggemparkan
Maklumat Pencegahan...
Maklumat Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual
Aksi Teatrikal Setop...
Aksi Teatrikal Setop Pelecehan Seksual di Transportasi Umum
SMK Waskito Pamulang...
SMK Waskito Pamulang Beri Sanksi Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Siswi
Prihatin Kasus Pelecehan...
Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Marak, Coach Rheo: Pesona Seks Kalahkan Akal Sehat
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
1 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
2 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
4 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
4 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
14 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved