Ratusan Penyelenggara Haji dan Umrah di Jabar Tak Berizin
A
A
A
BANDUNG - Asosiasi Muslim Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (Amphuri) mengancam akan menindak tegas penyelenggara ibadah haji dan umrah yang tidak berizin dengan menggandeng aparat penegak hukum.
Ketua Umum Amphuri Joko Asmoro mengatakan, di Jawa Barat ada sekira 400 penyelenggara ibadah haji dan umrah. Mayoritas dari jumlah itu malah tidak memiliki izin.
"Di Jawa Barat hanya sekira 39 penyelenggara yang baru memperoleh izin," kata Amphuri, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/5/2014).
Menurutnya, ada alasan kenapa pihaknya ingin menindak tegas penyelenggara ibadah haji dan umrah ilegal. Banyak jamaah haji dan umrah yang terlantar dan tidak diberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan. "Kita ingin permasalahan ini tidak timbul lagi," ungkapnya.
Joko meminta kepada semua penyelenggara haji dan umrah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah. Dia pun mengimbau agar perizinan segera dilengkapi para penyelenggara.
"Mengurus mereka (calon jemaah) tentunya harus dengan menggunakan perizinan. Yang belum punya izin, silahkan mengurus ke Kanwil Kemenag," jelasnya.
Agar penyelenggara haji dan umrah taat aturan serta melengkapi perizinan, Amphuri menurutnya akan melakukan sosialiasi berbagai aturan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Ketua Umum Amphuri Joko Asmoro mengatakan, di Jawa Barat ada sekira 400 penyelenggara ibadah haji dan umrah. Mayoritas dari jumlah itu malah tidak memiliki izin.
"Di Jawa Barat hanya sekira 39 penyelenggara yang baru memperoleh izin," kata Amphuri, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/5/2014).
Menurutnya, ada alasan kenapa pihaknya ingin menindak tegas penyelenggara ibadah haji dan umrah ilegal. Banyak jamaah haji dan umrah yang terlantar dan tidak diberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan. "Kita ingin permasalahan ini tidak timbul lagi," ungkapnya.
Joko meminta kepada semua penyelenggara haji dan umrah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah. Dia pun mengimbau agar perizinan segera dilengkapi para penyelenggara.
"Mengurus mereka (calon jemaah) tentunya harus dengan menggunakan perizinan. Yang belum punya izin, silahkan mengurus ke Kanwil Kemenag," jelasnya.
Agar penyelenggara haji dan umrah taat aturan serta melengkapi perizinan, Amphuri menurutnya akan melakukan sosialiasi berbagai aturan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
(san)