PT Transjakarta harus memperjelas aturan mainnya
Rabu, 21 Mei 2014 - 14:38 WIB
PT Transjakarta harus memperjelas aturan mainnya
A
A
A
JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyatukan seluruh angkutan umum dalam PT Transjakarta mendapat tanggapan positif. Kendati begitu, PT Transjakarta harus membuat aturan main agar tidak ada yang dirugikan dalam penyatuan manajemen operator angkutan umum di Jakarta.
Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Yoga Adiwinarto mengatakan, aturan itu harus memperjelas juga nasib awak angkutan umum. Apakah yang membayar sopir itu pihak operator atau PT Transjakarta.
"Disarankan yang membayar sopir, perawatan, pemeliharaan spare part ya operatornya. Dengan syarat, PT Transjakarta membayar sewa kendaraan dengan sistem per kilometer," katanya saat dihubungi Sindonews, Rabu (21/5/2014).
Yoga mencontohkan, misalnya sewa bus per hari Rp1 juta, tapi pihak operator angkutan umum tidak mampu membayar itu. Maka solusinya, pembayaran itu sesuai pemakaian kendaraan berdasarkan kilometer.
Jika hal itu sudah dilakukan, kata Yoga, Transjakarta langsung memberikan ke operator. Kemudian, sambungnya, operator yang selanjutnya menggunakan uang itu sesuai kesepakatan.
Penyatuan ini, menurut Yoga, suatu hal yang baik. Sebab, banyaknya operator angkutan umum harus ada yang mengontrol.
"Ya enggak apa-apa banyak, jika operator sanggup aturan mainnya ya ikut dengan PT Transjakarta, tapi kalau ada operator yang tidak sanggup ya tutup saja," tuturnya.
Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Yoga Adiwinarto mengatakan, aturan itu harus memperjelas juga nasib awak angkutan umum. Apakah yang membayar sopir itu pihak operator atau PT Transjakarta.
"Disarankan yang membayar sopir, perawatan, pemeliharaan spare part ya operatornya. Dengan syarat, PT Transjakarta membayar sewa kendaraan dengan sistem per kilometer," katanya saat dihubungi Sindonews, Rabu (21/5/2014).
Yoga mencontohkan, misalnya sewa bus per hari Rp1 juta, tapi pihak operator angkutan umum tidak mampu membayar itu. Maka solusinya, pembayaran itu sesuai pemakaian kendaraan berdasarkan kilometer.
Jika hal itu sudah dilakukan, kata Yoga, Transjakarta langsung memberikan ke operator. Kemudian, sambungnya, operator yang selanjutnya menggunakan uang itu sesuai kesepakatan.
Penyatuan ini, menurut Yoga, suatu hal yang baik. Sebab, banyaknya operator angkutan umum harus ada yang mengontrol.
"Ya enggak apa-apa banyak, jika operator sanggup aturan mainnya ya ikut dengan PT Transjakarta, tapi kalau ada operator yang tidak sanggup ya tutup saja," tuturnya.
(mhd)