Perempuan Malaysia Sembunyikan Sabu di Celana Dalam
A
A
A
SURABAYA - Seorang perempuan berkebangsaan Malaysia bernama Wong Paik Kay (29) tertangkap petugas Bea Cukai Bandara Juanda, Surabaya, karena menyembunyikan sabu di celana dalamnya.
Sabu seberat 720 gram itu dikemas dalam dua bungkus plastik, kemudian dijahit dan ditempel pada celana dalam wanita keturunan India tersebut. Sabu yang dijahit dalam celana dalam itu, seperti pembalut wanita.
Merasa aman, dengan santai Wong Paik Kay terbang dengan pesawat Cathay Pacific dengan nomor penerbangan CX-781 dari Hongkong menuju Surabaya. Lolos di Bandara Hongkong, dia disergap petugas Bandara Juanda Surabaya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Iwan Heriawan mengatakan, aksi Wong Paik Kay terungkap setelah dilakukan bodysearch oleh petugas.
"Dari pemeriksaan itu ditemukan dua buah plastik yang berisi metaphetamine, yang berada di celana dalam milik Wong. Hasil uji laboratorium, kristal putih itu positif sabu," katanya, kepada wartawan, Rabu (21/5/2014).
Kepada petugas, Wong Paik Kay mengaku hanya sebagai kurir yang mengantar sabu ke seorang pemesan di Jakarta. Untuk itu, petugas Bea dan Cukai Juanda, bekerjasama dengan Ditnarkoba Polda Jatim sedang melakukan pengembangan.
Benar saja, setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap tersangka lainnya seorang warga Nigeria yang berada di Jakarta.
"Ini adalah modus operandi jaringan peredaran. Pemesan barang ada di Jakarta, tapi barang diturunkan di Surabaya, kami masih terus mengembangkan kasusnya," sambung Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Polisi Andi Ludianto.
Kini, perempuan kelahiran 22 Juli 1985 ini meringkuk di balik jeruji besi, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau 29 tahun penjara. Hal itu berdasarkan UU No.35/2009 tentang Narkotika dan denda maksimum Rp10 miliar.
Sabu seberat 720 gram itu dikemas dalam dua bungkus plastik, kemudian dijahit dan ditempel pada celana dalam wanita keturunan India tersebut. Sabu yang dijahit dalam celana dalam itu, seperti pembalut wanita.
Merasa aman, dengan santai Wong Paik Kay terbang dengan pesawat Cathay Pacific dengan nomor penerbangan CX-781 dari Hongkong menuju Surabaya. Lolos di Bandara Hongkong, dia disergap petugas Bandara Juanda Surabaya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Iwan Heriawan mengatakan, aksi Wong Paik Kay terungkap setelah dilakukan bodysearch oleh petugas.
"Dari pemeriksaan itu ditemukan dua buah plastik yang berisi metaphetamine, yang berada di celana dalam milik Wong. Hasil uji laboratorium, kristal putih itu positif sabu," katanya, kepada wartawan, Rabu (21/5/2014).
Kepada petugas, Wong Paik Kay mengaku hanya sebagai kurir yang mengantar sabu ke seorang pemesan di Jakarta. Untuk itu, petugas Bea dan Cukai Juanda, bekerjasama dengan Ditnarkoba Polda Jatim sedang melakukan pengembangan.
Benar saja, setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap tersangka lainnya seorang warga Nigeria yang berada di Jakarta.
"Ini adalah modus operandi jaringan peredaran. Pemesan barang ada di Jakarta, tapi barang diturunkan di Surabaya, kami masih terus mengembangkan kasusnya," sambung Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Polisi Andi Ludianto.
Kini, perempuan kelahiran 22 Juli 1985 ini meringkuk di balik jeruji besi, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau 29 tahun penjara. Hal itu berdasarkan UU No.35/2009 tentang Narkotika dan denda maksimum Rp10 miliar.
(san)