Kepala DPPKD Banten Tersangka Korupsi Dana Hibah & Bansos

Rabu, 21 Mei 2014 - 12:41 WIB
Kepala DPPKD Banten...
Kepala DPPKD Banten Tersangka Korupsi Dana Hibah & Bansos
A A A
BANTEN - Kepala Dinas Pendadapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten, ZM (Zainal Muataqin) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial pada tahun 2011 sebesar 4.150 miliar dan tahun 2012 sebesar 3,5 miliar.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyidikan oleh Kejati Banten. Tidak hanya mantan ZM, beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah, YMS, WH , DS SH, SA dan AS

Dari hasil penyelidikan, dana hibang mengalir ke beberapa lembaga yakni Lembaga Kajian Pendidikan dan Sosial, Lembaga Pendidikan Banten Cerdas, Lembaga Masyarakat Banten Peduli Kebudayaan dan Yayasan Paguron Darul Huda Islam.

"Untuk baru itu, kami akan melakukan penelusuran lagi, mungkin ada lembaga lainnya," kata Kasi III Intel Kejati Banten Edi Sumarwan, Rabu (21/5/2014).

Edi belum bisa menyebutkan berapa jumlah pasti dana hibah yang diselewengkan itu. Selain itu, pihaknya juga belum bisa mempublish peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.
"Semuanya itu berasal dari unsur pejabat, broker, dan penerima dana hibah," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6874 seconds (0.1#10.140)