Tipu Tetangga Puluhan Miliar, Yonathan Kabur ke Balikpapan

Selasa, 20 Mei 2014 - 21:14 WIB
Tipu Tetangga Puluhan...
Tipu Tetangga Puluhan Miliar, Yonathan Kabur ke Balikpapan
A A A
SURABAYA - Yonathan Kristanto (45) warga Kutisari Indah Barat Gang III, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap karena diduga melakukan penipuan hingga puluhan miliar kepada Johan (33), yang tak lain adalah tetangganya. Tersangka berhasil ditangkap saat sembunyi di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Informasi yang dihimpun, penipuan ini bermula ketika Yonathan mengaku mendapat proyek untuk pengadaan alat-alat berat di sebuah perusahaan ternama. Dengan menunjukkan bukti pemenangan tender tersebut, pelaku mengajak Johan untuk berinvestasi. Karena dijanjikan dengan keuntungan yang cukup lumayan, Johan pun tertarik.

Bahkan, Johan mengajak beberapa tetangga untuk ikut menanamkan modal. Ada yang Rp100 Juta, Rp300 Juta, hingga jumlahnya mencapai Rp40 Miliar. "Totalnya ada sekitar Rp40 Miliar termasuk dari saya dan beberapa tetangga yang lain," kata Johan, Selasa (20/5/2014).

Johan mengaku percaya dengan ucapan dari Yonathan lantaran pelaku ini memiliki penampilan yang cukup menyakinkan sebagai seorang pengusaha. Kecurigaan itu muncul setelah Bulan September tahun 2010, Yonathan pindah rumah secara diam-diam.

"Begitu tahu pelaku kabur, kita baru sadar kalau menjadi korban penipuan. Kasihan, Mas. Teman kami ada yang sampai rumahnya disita bank, ada yang harus menggangsur utang, ada yang langsung sakit jantung akibat stres," ujarnya.

Akhirnya, Johan melaporkan kejadian ini ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui pelaku bersembunyi di Balikpapan. "Ya ada beberapa laporan penipuan dan penggelapan terhadap tersangka. Berkas juga sudah P-21 sehingga kita limpahkan ke Kejati," kata Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Josep Gunawan saat dikonfirmasi.

Namun, ada juga beberapa laporan yang masih dalam proses. Dugaan sementara korbannya tidak hanya satu, melainkan ada beberapa korban yang belum melapor ke polisi. "Ada laporan polisi dengan nomor LPB 535/XI/2010/Jatim yang ditangani oleh unit IV," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2108 seconds (0.1#10.140)