Seorang Guru PNS di Garut Menderita Gangguan Jiwa
Senin, 19 Mei 2014 - 22:15 WIB
Seorang Guru PNS di Garut Menderita Gangguan Jiwa
A
A
A
GARUT - Dari 116 orang penderita gangguan jiwa di Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, sebanyak 45 di antaranya terdapat di Desa Kersamanah. Sekretaris Desa Kersamanah Asep Nasrudin mengatakan, penyakit gangguan kejiwaan yang diderita warga desanya tidak pandang bulu. Dari 45 penderita, salah satu di antaranya adalah seorang guru dengan status sebagai PNS.
"Ibu guru itu jiwanya terganggu sejak ia dicerai oleh suaminya. Guru yang menderita penyakit jiwa ini berdomisili di Kampung Calincing, Desa Kersamanah," kata Asep, Senin (19/5/2014).
Penyakit gangguan jiwa yang dideritanya hanya membuat selalu melamun atau terdiam meski sudah diingatkan oleh orang lain. Namun, hingga kini ia masih aktif mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Kersamanah.
"Penyakit kejiwaannya kadang timbul kadang tidak. Makanya yang bersangkutan masih aktif mengajar. Hanya jika penyakit jiwanya mulai kambuh, ia hanya sering terdiam di kelas. Kegiatan memberi pelajaran pun digantikan oleh guru yang lain. Pihak sekolah sudah memakluminya," ucapnya.
Sementara, Ketua Forum Desa Siaga Kesehatan Jiwa Kecamatan Kersamanah Empon Maesaroh menyebutkan, salah satu warga Kampung Calincing lainnya yang juga menderita gangguan jiwa adalah IN (41). Ibu beranak dua ini mengalami penyakit gangguan kejiwaaan sejak 14 tahun yang lalu.
Kata Empon, penyakit kejiwaan IN juga sama, yaitu sejak ia ditinggal atau dicerai oleh suaminya dari pernikahan yang kedua. Sebelum kejadian itu terjadi, IN normal seperti biasa. Malah, kata Empon, dia dan IN adalah teman satu sekolah di tingkat SMA.
S (70), ibu kandung IN, mengaku terpaksa mengikat kaki kiri anaknya tersebut dengan rantai. Pasalnya, selain kerap minggat dari rumah, IN juga selalu melepas pakaian ketika berada di luar rumah. "Saya merawat anak saya ini seadanya," tutur S di rumahnya.
S dan IN tinggal terpisah pada dua rumah panggung berbeda yang saling berdekatan. IN sendiri tinggal dan menempati salah satu rumah bilik panggung yang berukuran 3x5 meter. "Sementara dua anaknya saya rawat sendiri," ucap S.
"Ibu guru itu jiwanya terganggu sejak ia dicerai oleh suaminya. Guru yang menderita penyakit jiwa ini berdomisili di Kampung Calincing, Desa Kersamanah," kata Asep, Senin (19/5/2014).
Penyakit gangguan jiwa yang dideritanya hanya membuat selalu melamun atau terdiam meski sudah diingatkan oleh orang lain. Namun, hingga kini ia masih aktif mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Kersamanah.
"Penyakit kejiwaannya kadang timbul kadang tidak. Makanya yang bersangkutan masih aktif mengajar. Hanya jika penyakit jiwanya mulai kambuh, ia hanya sering terdiam di kelas. Kegiatan memberi pelajaran pun digantikan oleh guru yang lain. Pihak sekolah sudah memakluminya," ucapnya.
Sementara, Ketua Forum Desa Siaga Kesehatan Jiwa Kecamatan Kersamanah Empon Maesaroh menyebutkan, salah satu warga Kampung Calincing lainnya yang juga menderita gangguan jiwa adalah IN (41). Ibu beranak dua ini mengalami penyakit gangguan kejiwaaan sejak 14 tahun yang lalu.
Kata Empon, penyakit kejiwaan IN juga sama, yaitu sejak ia ditinggal atau dicerai oleh suaminya dari pernikahan yang kedua. Sebelum kejadian itu terjadi, IN normal seperti biasa. Malah, kata Empon, dia dan IN adalah teman satu sekolah di tingkat SMA.
S (70), ibu kandung IN, mengaku terpaksa mengikat kaki kiri anaknya tersebut dengan rantai. Pasalnya, selain kerap minggat dari rumah, IN juga selalu melepas pakaian ketika berada di luar rumah. "Saya merawat anak saya ini seadanya," tutur S di rumahnya.
S dan IN tinggal terpisah pada dua rumah panggung berbeda yang saling berdekatan. IN sendiri tinggal dan menempati salah satu rumah bilik panggung yang berukuran 3x5 meter. "Sementara dua anaknya saya rawat sendiri," ucap S.
(zik)