Pemadaman rumah makan Pagi Sore sempat tertunda 15 menit
A
A
A
Sindonews.com - Pemadaman api yang membakar rumah makan tertua di Padang Pagi Sore sempat terhambat sekitar 15 menit. Tertundanya pemadaman itu lantara sempat terjadi perselisihan antara petugas pemadam kebakaran dengan pemilik rumah makan bernama Tuti (53).
Petugas pemadam bahkan nyaris meninggalkan lokasi kebakaran itu. Perselisihan akhirnya bisa diselesaikan setelah petugas Polresta Padang menjadi penengah.
Kapolresta Padang AKBP Wisnu Andayana mengatakan, perselisihan antara petugas pemadam dengan pemilik restoran terjadi cukup lama. Menurut dia ada kesalahpahaman antara keduanya. Pihaknya menjadi penengah untuk memungkasi perselisihan itu. "Sekarang sudah betugas lagi Damkarnya,” tukas Wisnu, Sabtu (17/5/2014).
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Padang Edi Asri mengatakan, kebakaran itu terjadi di kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat sekitar pukul 08.30 WIB. Seluruh isi rumah makan itu ikut terbakar.
"Api diduga dari kompor yang sedang memasak di dapur. Kompor meledak, api cepat membesar dan pekerja tidak bisa memadamkanknya,” ujarnya.
Petugas pemadam bahkan nyaris meninggalkan lokasi kebakaran itu. Perselisihan akhirnya bisa diselesaikan setelah petugas Polresta Padang menjadi penengah.
Kapolresta Padang AKBP Wisnu Andayana mengatakan, perselisihan antara petugas pemadam dengan pemilik restoran terjadi cukup lama. Menurut dia ada kesalahpahaman antara keduanya. Pihaknya menjadi penengah untuk memungkasi perselisihan itu. "Sekarang sudah betugas lagi Damkarnya,” tukas Wisnu, Sabtu (17/5/2014).
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Padang Edi Asri mengatakan, kebakaran itu terjadi di kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat sekitar pukul 08.30 WIB. Seluruh isi rumah makan itu ikut terbakar.
"Api diduga dari kompor yang sedang memasak di dapur. Kompor meledak, api cepat membesar dan pekerja tidak bisa memadamkanknya,” ujarnya.
(lns)