Selundupkan sabu-sabu di kemaluan, WNA Thailand dibekuk
A
A
A
Sindonews.com – Seorang warga Negara Thailand, Tipan Pruksa (27) dibekuk jajaran Bea dan Cukai (BC) Bandara Internasional Kualanamu, karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu seberat 579,6 gram.
Perempuan yang beralamat di Dob Bangkok, Thailand ini tergolong lihai dalam aksinya. Untuk meloloskan barang terlarang itu, dia menyembunyikannya di sol sepatu dan kemaluannya. Terbukti, di Bandara Dong Muang, Bangkok dan Kuala Lumpur, dia berhasil lolos.
Namun saat tiba di Kualanamu, Rabu 14 Mei 2014, langkah penumpang AirAsia QZ 123 dihentikan petugas BC yang mencurigainya.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Kantor BC Medan, kemarin, Tipan Pruksa tertunduk lesu sembari sesekali menyeka air matanya. Tak jarang perempuan berkulit putih ini menutup wajahnya dengan kedua tangannya.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan BC Tipe Madya Pabean B Medan, Ahmad Fathoni mengungkapkan, Tipan Pruksa berhasil ditangkap karena gerak-geriknya mencurigakan.
Begitu digeledah, ditemukanlah sabu-sabu di sol sepatu kanan seberat 235,6 gram, sol sepatu kiri 236,7 gram dan di kemaluannya 107,3 gram. Totalnya, 579,6 gram.
“Cara berjalan tersangka sangat mencurigakan, bahkan terkesan sulit berjalan. Setelah kami periksa secara mendalam dengan x ray , ditemukanlah tiga benda mencurigakan.
Lalu, petugas menyuruh tersangka mengeluarkannya dan akhirnya dipastikan bahwa benda yang terbungkus rapi di plastik putih itu adalah sabu-sabu,” ungkapnya, Jumat 16 Mei 2014.
Setelah diinterogasi, pemilik paspor bernomor AA3277002 itu pun dibawa ke Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) untuk diproses lebih lanjut.
Perempuan yang beralamat di Dob Bangkok, Thailand ini tergolong lihai dalam aksinya. Untuk meloloskan barang terlarang itu, dia menyembunyikannya di sol sepatu dan kemaluannya. Terbukti, di Bandara Dong Muang, Bangkok dan Kuala Lumpur, dia berhasil lolos.
Namun saat tiba di Kualanamu, Rabu 14 Mei 2014, langkah penumpang AirAsia QZ 123 dihentikan petugas BC yang mencurigainya.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Kantor BC Medan, kemarin, Tipan Pruksa tertunduk lesu sembari sesekali menyeka air matanya. Tak jarang perempuan berkulit putih ini menutup wajahnya dengan kedua tangannya.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan BC Tipe Madya Pabean B Medan, Ahmad Fathoni mengungkapkan, Tipan Pruksa berhasil ditangkap karena gerak-geriknya mencurigakan.
Begitu digeledah, ditemukanlah sabu-sabu di sol sepatu kanan seberat 235,6 gram, sol sepatu kiri 236,7 gram dan di kemaluannya 107,3 gram. Totalnya, 579,6 gram.
“Cara berjalan tersangka sangat mencurigakan, bahkan terkesan sulit berjalan. Setelah kami periksa secara mendalam dengan x ray , ditemukanlah tiga benda mencurigakan.
Lalu, petugas menyuruh tersangka mengeluarkannya dan akhirnya dipastikan bahwa benda yang terbungkus rapi di plastik putih itu adalah sabu-sabu,” ungkapnya, Jumat 16 Mei 2014.
Setelah diinterogasi, pemilik paspor bernomor AA3277002 itu pun dibawa ke Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) untuk diproses lebih lanjut.
(sms)