Polisi amankan dua karung ganja milik penumpang taksi

Kamis, 15 Mei 2014 - 19:28 WIB
Polisi amankan dua karung ganja milik penumpang taksi
Polisi amankan dua karung ganja milik penumpang taksi
A A A
Sindonews.com - Polisi berhasil mengamankan dua karung ganja kering dengan berat 25 kilogram di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).

Barang haram tersebut diamankan dari penumpang taksi nomor polisi BA 1023 LO, tepatnya di depan SPBU Balai Panjang, Kamis (15/5/2014).

Kepala Satuan Narkoba Polresta Payakumbuh Kompol Rusirwan menegaskan, kronologi penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Kemudian pihaknya langsung menghentikan taksi tersebut. Setelah digeledah, dijumpai ganja dalam karung dan ransel.

Atas dasar itu, pemilik ganja, Guswanto, diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengakuan tersangka, imbuhnya, ganja itu dibawa dari Panyabungan, Sumatera Utara.

"Saat ini ini kita terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini," tuturnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5968 seconds (0.1#10.140)