Insiden salah tembak warnai penangkapan pengedar sabu

Selasa, 13 Mei 2014 - 03:25 WIB
Insiden salah tembak...
Insiden salah tembak warnai penangkapan pengedar sabu
A A A
Sindonews.com - Penggerebekan sebuah kos yang dijadikan tempat digelarnya pesta sabu di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diwarnai insiden salah tembak. Polisi yang salah mengidentifikasi malah menembak seorang warga karena dikira tersangka yang akan melarikan diri.

Insiden salah tembak itu terjadi saat Tim Satuan Narkoba Polres Pohuwato melakukan penggerebekan dan menangkap K alias Kis, tersangka pengedar sabu yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO di sebuah kos di Desa Buntulia Tengah, Kota Marisa, Kabupaten Pohuwato, Senin (12/5/2014) siang.

Saat digerebek, Kis tengah asyik berpesta sabu bersama tiga rekannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu, alat isap sabu yang baru digunakan, serta uang Rp2,3 juta yang diduga uang hasil transaksi. Menurut pengakuan tersangka, sabu yang dijualnya berasal dari Kota Palu Sulawesi Tengah, lalu dijual di Kabupaten Pohuwato. Dia mengaku sudah tiga kali menjual barang haram tersebut di daerah ini.

Namun, keberhasilan polisi menangkap bandar sabu ini diwarnai insiden salah tembak yang dilakukan anggota Satuan Narkoba terhadap seorang warga bernama Dodi. Dodi yang berada di sekitar TKP saat berlangsungnya penggerebekan, tertembak di bagian kaki kiri oleh peluru aparat Satuan Narkoba yang salah mengidentifikasi dan menyangka Dodi adalah salah satu tersangka yang hendak melarikan diri.

Sadar salah sasaran, polisi langsung melarikan korban ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan. Insiden salah tembak ini membuat keluarga korban mendatangi Polres Pohuwato. Amang, paman Dodi, mengecam dan menuntut pihak kepolisian harus bertanggung jawab.

Menanggapi kasus salah tembak ini, Kapolres Pohuwato AKBP Imam Mugni mengatakan, saat ini polisi pelaku penembakan sedang diperiksa Provost. Jika anak buahnya terbukti bersalah melakukan tindakan tidak sesuai standar operasional prosedur, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
(zik)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
15 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved