Acara bagi-bagi es krim gratis rusak taman Kota Surabaya

Minggu, 11 Mei 2014 - 18:56 WIB
Acara bagi-bagi es krim gratis rusak taman Kota Surabaya
Acara bagi-bagi es krim gratis rusak taman Kota Surabaya
A A A
Sindonews.com - Acara bagi-bagi es krim wall's gratis di area car free day Taman Bungkul mendadak jadi tragedi. Jumlah pengunjung yang membludak tak dapat diantisipasi dengan baik oleh panitia.

Akibatnya, ratusan tanaman di taman yang mendapat penghargaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu rusak parah.

Program pembagian es krim gratis milik PT Unilever Indonesia Tbk yang diselenggarakan pada Minggu (11/5/2014) ini bertujuan untuk memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri). Jumlah es krim yang disiapkan panitia sebanyak 10.000 buah.

Tak ingin kehabisan es krim gratis, pengunjung tidak melintasi jalan yang semestinya. Tapi memilih jalan pintas dengan menerjang tanaman.

Ini mengakibatkan tiga lokasi taman kota kondisinya hancur dan harus dilakukan penanaman ulang. Diantaranya, di Jalan Darmo, lokasi Taman Bungkul dan Jalan Serayu.

Mendapat kabar banyak tanaman rusak akibat acara tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak mampu menahan kekesalannya.

Sedikitnya 35 jenis tanaman rusak lantaran diinjak oleh pengunjung. Risma, panggilan Tri Rismaharini pun langsung datang ke Taman Bungkul dan lantas mengumpulkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dia ingin mendapat keterangan langsung soal perizinan acara bagi-bagi es krim tersebut. "Saya akan menempuh jalur hukum. Ini karena, even organizing (EO) tidak memiliki izin dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya.Pidanakan mereka! tuntut dengan pasal perusakan lingkungan," kata Risma dengan wajah memerah.

Orang nomor satu di Surabaya ini menyesalkan peristiwa yang memicu kerusakan taman ini. Menurutnya dia, bagi-bagi es krim gratis ini tidak perlu merusak tanaman kota yang sudah dirawat bertahun-tahun.

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan bagian hukum Pemkot untuk mengambil langkah yang akan ditempuh. Namun yang pasti, pihak penyelenggara terancam dituntut secara perdata.

"Saya juga akan laporkan pada tindak pidana juga, undang-undang lingkungan. Masak, saat malam tahun baru saja, kami tutup semua jalan untuk Car Free Night (CFN) tidak ada masalah, ini karena koordinasi antara panitia penyelengga dengan kami," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8178 seconds (0.1#10.140)