Acara bagi-bagi es krim gratis rusak taman Kota Surabaya

Minggu, 11 Mei 2014 - 18:56 WIB
Acara bagi-bagi es krim...
Acara bagi-bagi es krim gratis rusak taman Kota Surabaya
A A A
Sindonews.com - Acara bagi-bagi es krim wall's gratis di area car free day Taman Bungkul mendadak jadi tragedi. Jumlah pengunjung yang membludak tak dapat diantisipasi dengan baik oleh panitia.

Akibatnya, ratusan tanaman di taman yang mendapat penghargaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu rusak parah.

Program pembagian es krim gratis milik PT Unilever Indonesia Tbk yang diselenggarakan pada Minggu (11/5/2014) ini bertujuan untuk memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri). Jumlah es krim yang disiapkan panitia sebanyak 10.000 buah.

Tak ingin kehabisan es krim gratis, pengunjung tidak melintasi jalan yang semestinya. Tapi memilih jalan pintas dengan menerjang tanaman.

Ini mengakibatkan tiga lokasi taman kota kondisinya hancur dan harus dilakukan penanaman ulang. Diantaranya, di Jalan Darmo, lokasi Taman Bungkul dan Jalan Serayu.

Mendapat kabar banyak tanaman rusak akibat acara tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak mampu menahan kekesalannya.

Sedikitnya 35 jenis tanaman rusak lantaran diinjak oleh pengunjung. Risma, panggilan Tri Rismaharini pun langsung datang ke Taman Bungkul dan lantas mengumpulkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dia ingin mendapat keterangan langsung soal perizinan acara bagi-bagi es krim tersebut. "Saya akan menempuh jalur hukum. Ini karena, even organizing (EO) tidak memiliki izin dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya.Pidanakan mereka! tuntut dengan pasal perusakan lingkungan," kata Risma dengan wajah memerah.

Orang nomor satu di Surabaya ini menyesalkan peristiwa yang memicu kerusakan taman ini. Menurutnya dia, bagi-bagi es krim gratis ini tidak perlu merusak tanaman kota yang sudah dirawat bertahun-tahun.

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan bagian hukum Pemkot untuk mengambil langkah yang akan ditempuh. Namun yang pasti, pihak penyelenggara terancam dituntut secara perdata.

"Saya juga akan laporkan pada tindak pidana juga, undang-undang lingkungan. Masak, saat malam tahun baru saja, kami tutup semua jalan untuk Car Free Night (CFN) tidak ada masalah, ini karena koordinasi antara panitia penyelengga dengan kami," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Rintis Bisnis dari Garasi,...
Rintis Bisnis dari Garasi, Ini Sosok Pendiri Es Krim Campina Darmo Hadipranoto
Es Krim Pilihan Gen...
Es Krim Pilihan Gen Z, Aice Raih Gold Award di Youth Choice Award 2025
Xiyue Galaxy, Inovasi...
Xiyue Galaxy, Inovasi Terbaru Es Krim yang Sarat Filosofi
Rayakan Ultah Ke-4,...
Rayakan Ultah Ke-4, Velluto Gelato Berbagi Kebahagiaan Melalui Taste of Happiness
Aice Sabet Top Brand...
Aice Sabet Top Brand Award dan Top Brand for Kids Award, Perkuat Posisi Pemimpin Industri Es Krim
Aice Perkenalkan Es...
Aice Perkenalkan Es Krim Ria Ria Kacang Hijau Bersama Wonderful Indonesia, Kombinasi Rasa dan Budaya
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
5 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
10 jam yang lalu
Infografis
Vaksinasi Massal Covid-19...
Vaksinasi Massal Covid-19 Bagi Pelajar Kota Bandung  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved