Bandar narkoba sembunyikan ganja dalam kulkas

Minggu, 11 Mei 2014 - 10:43 WIB
Bandar narkoba sembunyikan ganja dalam kulkas
Bandar narkoba sembunyikan ganja dalam kulkas
A A A
Sindonews.com - Unit IV Subdit II Ditres Narkoba Polda Jawa Barat berhasil membongkar peredaran narkoba jenis ganja yang beredar di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengungkapkan, dari kasus ini pihaknya berhasil meringkus seorang tersangka ZM alias JJ dengan barang bukti 36 kg ganja siap edar.

"Awalnya kita mendapat laporan adanya peredaran narkoba di wilayah Bojongsoang. Setelah dilakukan penyelidikan dengan under cover buy, akhirnya kita berhasil menangkap ZM alias JJ di rumahnya," jelasnya dalam rilis yang diterima wartawan, Minggu (11/5/2014).

Dari dalam rumah, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket ganja yang disimpan dalam lemari es, 33 paket di dalam karung, dan tiga paket lainnya disimpan dalam dus bekas pompa air. "Jadi total keseluruhan 37 paket atau sekira 36 kg ganja kering," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku hanya dititipi ganja tersebut oleh DD yang kini menjadi buronan. Menurutnya, ganja tersebut sementara disimpan di dalam rumah untuk selanjutnya dibawa oleh seseorang.

Atas perbuatannya, ZM alias JJ diancam Pasal 111 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp8 miliar.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5333 seconds (0.1#10.140)