Pemda DIY telaah masukan larangan konsumsi anjing

Kamis, 08 Mei 2014 - 17:34 WIB
Pemda DIY telaah masukan...
Pemda DIY telaah masukan larangan konsumsi anjing
A A A
Sindonews.com - Pemda DIY akan menelaah masukan dari LSM Animal Friends Jogja (AFJ) yang meminta agar dibuat regulasi tentang larangan mengkonsumsi anjing. Selama ini, Pemda DIY tidak memiliki aturan baku soal konsumsi anjing.

"Yang pasti masukan dari masyarakat akan kami kaji, nanti kami sampaikan ke Ngarsodalem (Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X)," kata Asisten II Ekonomi Pembangunan Sekda DIY, Didik Purwadi kepada wartawan, Kamis (8/5/2014).

Jika masukan itu sudah dikaji dan dipelajar, Pemda DIY bakal merumuskan aturan yang baku, yakni menelurkan peraturan daerah (Perda). Baik itu terkait bahaya mengonsumsi anjing atau dari sisi lain, tergantung dari hasil telaah.

Dia belum bisa memastikan waktu yang dibutuhkan untuk menjadikan suatu Perda yang diteken Gubernur DIY. "Ya belum tahu, ada mekanisme yang harus dilaluinya," ujarnya.

Didik mempersilakan masyarakat untuk mengadu mengenai masalah sosial yang ada, termasuk permintaan LSM AFJ meminta agar membuat Perda larangan mengonsumsi anjing.

"Kami ada tempat pengaduan yang bisa mengayomi masyarakat, termasuk salah satunya bahaya mengkonsumsi daging anjing," imbuhnya.

Dia mengakui selama ini hanya sebatas imbauan yang diberikan kepada masyarakat. Tak hanya daging anjing, daging binatang lain seperti kera, celeng (babi), maupun binatang yang dilindungi negara untuk tidak dikonsumsi.

Terpisah, salah seorang penjual daging anjing di wilayah Prambanan, Slamet mengaku tidak sependapat dengan aturan itu. Pasalnya, dengan adanya larangan itu otomatis dia bakal kehilangan mata pencaharian.

"Ya jangan gitu, kami cari anjing saja sudah agak sudah, kok malah ada rencana dilarang. Daging anjing itu baik untuk badan, bisa menghangatkan badan," ujarnya.

Dia mengaku dua sampai tiga hari sekali menyembelih anjing untuk dikonsumsi. Usahanya menjual makanan yang populer sebutan 'Sengsu' (Tonseng Asu) sudah lebih dari 10 tahun berjalan.
(lns)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
1 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
1 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
1 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
4 jam yang lalu
Infografis
Konsumsi Gula Harian...
Konsumsi Gula Harian Jangan Lebih dari 6 Sendok Teh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved