Penyelundupan miras ilegal antarprovinsi dibongkar

Jum'at, 02 Mei 2014 - 20:26 WIB
Penyelundupan miras...
Penyelundupan miras ilegal antarprovinsi dibongkar
A A A
Sindonews.com - Polres Tulungagung membongkar praktik penyelundupan minuman keras (miras) ilegal antarprovinsi.

Sebanyak sepuluh jeriken dan ratusan botol arak jenis ciu dengan volume 350 liter disita dari mobil Isuzu Panther bernopol AG 1826 RD.

Penyergapan aparat berlangsung di Jalan Raya Desa Bendiljati Wetan, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.

Susiono (39) warga setempat yang diduga sebagai pemilik miras sekaligus pengemudi kendaraan langsung digelandang ke Mapolres Tulungagung.

"Yang bersangkutan langsung diamankan. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung AKP Dwi Hartaya, Jumat (2/5/2014).

Susiono mengaku memperoleh ratusan liter miras dari wilayah Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah. Rencananya, miras tersebut hendak dikirim ke wilayah Blitar.

Menurut Hartaya, selain di mobil, petugas juga menemukan 25 jeriken berukuran 35 literan. Petugas juga mendapati 83 kardus air mineral berisi 1,5 liter miras per botolnya. "Dari hasil pemeriksaan sementara semuanya tidak berizin," jelasnya.

Saat ini penyidik terus mengembangkan penyidikan. Diduga praktik peredaran miras ilegal tersebut berbentuk sindikat. Hal itu terkait erat dengan maraknya kasus over dosis akibat miras oplosan.

"Dalam kasus ini pelaku dijerat UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman tujuh (7) tahun penjara," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
24 menit yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
1 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
2 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
2 jam yang lalu
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
3 jam yang lalu
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved