Curi anggrek untuk penelitian mahasiswa ditangkap

Rabu, 30 April 2014 - 21:26 WIB
Curi anggrek untuk penelitian mahasiswa ditangkap
Curi anggrek untuk penelitian mahasiswa ditangkap
A A A
Sindonews.com - Hobi untuk melakukan penelitian menyilangkan anggrek membuat Hr seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Yogyakarta ini nekat mencuri di kebun anggrek langganannya. Anggrek yang dicuri merupakan jenis anggrek yang tak dapat dibeli.

Aksi nekat yang dilakukan mahasiswa yang ngekos di Jalan Nologaten, Caturtunggal, Depok itupun tidak hanya dilakukan sekali. Namun, mahasiswa yang tengah menunggu masa wisuda itu tertangkap basah penjaga kebun.

Hr kemudian dilaporkan Sembuh Ginting (65) pemilik kebun anggrek di Dusun Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak ke kantor polisi setempat.

Dia dilaporkan atas tuduhan melakukan pencurian sembilan bunga anggrek jenis bulan dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Hingga Rabu siang (30/4/2014), Hr pun masih mendekam di sel tahanan Polsek Ngemplak.

Hr mengisahkan, bahwa kedatangannya Senin 28 April 2014 lalu itu sebenarnya bukan untuk mencuri, melainkan untuk mengembalikan sebagian anggrek yang sebelumnya telah diambil untuk disilangkan.

Dia mengambil anggrek-anggrek itu diakui untuk disilangkan dan diambil bijinya. "Saya sudah biasa beli di situ, dan yang saya ambil itu karena tidak bisa beli," katanya.

Dengan lugas, Hr pun menerangkan cara-cara dia menyilangkan, maupun jenis anggrek yang disilangkan, baik untuk anggrek serumpun ataupun tidak.

Bahkan, anggrek-anggrek yang masuk jenis langka pun dapat dia sebutkan termasuk kisaran harga-harga bunga anggrek di pasaran. Pengetahuan itu diakui didapatkan dari internet dan membaca buku. "Memang sejak kecil suka (anggrek)," ucapnya.

Menutur Hr, aksi mengambil bunga anggrek di kebun anggrek di Dusun Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak itu dari hitungannya dilakukan empat kali.

Pertama pada 1 Januari mengambil dua batang, kemudian 13 Januari mengambil dua batang, 12 Februari sebanyak empat batang, dan terakhir 11 Maret mengambil tiga batang.

"Saya kalau ke sana naik sepeda dari kos, pas tertangkap itu saya juga datang naik sepeda, anggrek saya taruh di dalam tas," ungkapnya.

Sejak awal Hr pun mengaku sudah berniat mengembalikan anggrek yang diambil. Namun saat mengembalikan itu, tanpa dia duga sebelumnya kedatangannya dipergoki penjaga hingga membuatnya kaget menjatuhkan anggrek yang dibawa.

"Saya sudah tahu resikonya, kalau tidak luka, dikucilkan, bahkan dipenjara, saat ini saya hanya bisa menyesal," pungkasnya.

Atas kasus yang dijalani, keluarga Hr pun berharap supaya kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun pihak pemilik kebun anggrek tetap memilih untuk diselesaikan secara hukum.

Menurut Kapolsek Ngemplak AKP Sudaryo pihaknya telah berusaha untuk melakukan mediasi, namun pihak korban minta tetap dilanjutkan, sehingga proses hukum pun tetap berlanjut. "Mungkin pihak korban sudah merasa jengkel," ucapnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7484 seconds (0.1#10.140)