Ridwan Kamil minta Dada Rosada jalani putusan hakim

Senin, 28 April 2014 - 16:09 WIB
Ridwan Kamil minta Dada...
Ridwan Kamil minta Dada Rosada jalani putusan hakim
A A A
Sindonews.com - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada divonis 10 tahun penjara, karena terbukti bersalah telah melakukan tindakan suap hakim dalam pengurusan dana bantuan sosial (bansos).

Menanggapi putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (RK) meminta Dada agar menerima keputusan hukum, dan dapat menjalani masa hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

"Saya mendoakan Pak Dada agar bisa menjalani proses (hukum) ini dengan sebaik-baiknya, hingga proses yang dijalani bisa diterima dengan lapang Dada," kata RK, di Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2014).

Lebih lanjut, dia berharap, apa yang menimpa Dada Rosada dan kawan-kawan bisa diambil hikmahnya oleh seluruh jajaran Pemkot Bandung. Sehingga, ke depan tidak terjadi lagi hal serupa.

Kendati begitu, RK dengan bangga menyebut Dada telah banyak melakukan pembangunan terhadap Kota Bandung. Banyak hal positif yang telah dilakukan Dada selama memimpin Bandung dan perlu dilanjutkan di era kepemimpinannya.

"Banyak kebaikan Pak Dada yang (harus) diteruskan oleh pemerintahan yang sekarang," tukasnya.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
3 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
4 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
5 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
7 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
8 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
8 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved