Dada Rosada divonis 10 tahun penjara

Senin, 28 April 2014 - 13:10 WIB
Dada Rosada divonis...
Dada Rosada divonis 10 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, kepada mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, dan denda Rp600 juta subsider tiga bulan penjara.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU dari KPK yang menuntut Dada dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp600 juta subsider enam bulan penjara.

‎"Menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun dikurangi masa tahanan, dan denda Rp600 juta subsider tiga bulan penjara," ujar Ketua Majelis Hakim Nur Hakim, di muka sidang PN Bandung, Senin (28/4/2014).

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim menilai, Dada terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutaan.

Dada terbukti melanggar tiga dakwaan primer, pertama Pasal 6, Pasal 6 dan 5 ayat satu. Dada juga dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, dan memberikan contoh buruk, serta mencoreng citra peradilan.

Namun begitu, selama sidang sikap Dada dinilai sopan, dan sebagai kepala keluarga dia mempunyai tanggungan keluarga, sudah lanjut usia, dan sebagai mantan Wali Kota, Dada dianggap banyak menoreh prestasi membangun Kota Bandung.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
1 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
1 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
2 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
3 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
3 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved