Warga Priok ditangkap saat mengutil di Detos
Kamis, 24 April 2014 - 15:20 WIB
Warga Priok ditangkap saat mengutil di Detos
A
A
A
Sindonews.com - Seorang remaja putri asal Tanjung Priok, Jakarta Uatar tertangkap basah saat mengutil pakaian di pusat perbelanjaan Detos, Depok.
Sebelumnya, Siska Permanah Syari (21) asal Tanjung Priok menyamar sebagai pengunjung Matahari yang berada di aera Depok Town Square (Detos).
Rupanya, Sisca menunggu petugas keamanan dan pramuniaga Matahari lengah. Begitu kondisi dirasa aman, Sisca langsung memasukan beberapa setel pakaian ke dalam tas ransel yang dibawanya.
Ternyata, gerak-gerik Sisca sudah terpantau pramuniaga bernama Silhaidi (28) yang langsung melapor kepada petugas keamanan bernama Adnan Wibowo (19)
"Waktu digeledah tasnya, petugas mendapati barang bukti beberapa potong pakaian," kata Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan, Kamis (24/4/2014).
Akhirnya, Sisca digiring ke pos keamanan dan dibawa ke Mapolsek Beji. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Bersama pelaku, polisi mengamankan 16 enam belas T-shirt merk Cole, dua kaos singlet super T, tiga celana jeans merk Cole, satu tas plastik warna hitam merk Matahari, dan satu buah tas jinjing warna hitam.
Sebelumnya, Siska Permanah Syari (21) asal Tanjung Priok menyamar sebagai pengunjung Matahari yang berada di aera Depok Town Square (Detos).
Rupanya, Sisca menunggu petugas keamanan dan pramuniaga Matahari lengah. Begitu kondisi dirasa aman, Sisca langsung memasukan beberapa setel pakaian ke dalam tas ransel yang dibawanya.
Ternyata, gerak-gerik Sisca sudah terpantau pramuniaga bernama Silhaidi (28) yang langsung melapor kepada petugas keamanan bernama Adnan Wibowo (19)
"Waktu digeledah tasnya, petugas mendapati barang bukti beberapa potong pakaian," kata Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan, Kamis (24/4/2014).
Akhirnya, Sisca digiring ke pos keamanan dan dibawa ke Mapolsek Beji. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Bersama pelaku, polisi mengamankan 16 enam belas T-shirt merk Cole, dua kaos singlet super T, tiga celana jeans merk Cole, satu tas plastik warna hitam merk Matahari, dan satu buah tas jinjing warna hitam.
(ysw)