Ibu muda jual anak kandung Rp1 juta

Senin, 21 April 2014 - 17:54 WIB
Ibu muda jual anak kandung...
Ibu muda jual anak kandung Rp1 juta
A A A
Sindonews.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SS (28), warga Kampung Babakan Lampit, RT02/07, Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, diciduk aparat kepolisian dari Sektor Ciwidey, karena diduga akan menjual bayi atas nama Fasha Muhammad Zibril (4 bulan), anaknya sendiri.

Kapolres Bandung AKBP Jamaludin mengatakan, pada Minggu 20 April 2014, jajaran Polsek Ciwidey sempat menerima laporan terkait adanya kehilangan bayi oleh SS. Dia mengaku dihipnotis oleh seseorang di kawasan Pasar Ciwidey.

"Namun setelah dilakukan penyelidikan, terdapat banyak kejanggalan dari laporan tersebut. Dan penuh dengan kecurigaan," ujar Jamaludin, di Mapolsek Ciwidey, Senin (21/4/2014).

Menurut dia, dari hasil pengembangan rupanya SS yang tiada lain ibu kandung bayi yang masih berusia empat bulan. Hal itu, diperkuat dengan keterangan beberapa saksi dan orang terdekat termasuk suami SS.

"Kami juga memeriksa RS yang diduga menjadi pelantara antara SS dengan DS (diduga pelaku yang membeli bayi). Termasuk dengan adanya uang senilai Rp300.000 dari tangan mereka," katanya.

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, SS menjual anaknya kepada DS dengan harga Rp1 juta. Sejauh ini, jajarannya mengamankan enam orang saksi, di antaranya SS (28), dan suaminya N (30), DS (30) dan istrinya Y (28), seorang pelantara RS, dan satu orang saksi.

"Pada pukul 13.00 WIB, begitu kami mendapatkan bayi tersebut di Terminal Ciwidey dan langsung membawanya ke Mapolsek Ciwidey," katanya.

Jamali menambahkan, jika SS terbukti melakukan tindak pidana penjualan bayi akan dijerat dengan Pasal 83 Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami kini mengamankan SS dan lima orang saksi, termasuk orang yang menerima bayi itu. Hasil interogasi, ibu rumah tangga itu terpaksa menjual bayinya karena faktor ekonomi," tuturnya.

Sementara itu, SS mengaku dirinya bukan ingin menjual, namun hendak menitipkan anaknya. Dirinya juga terpaksa berpura-pura dihipnotis kepada polisi sebagai alibi, karena hendak bekerja ke Jakarta.

"Saya bukan ingin menjual, tapi hanya menitipkan. Kalau soal pembayaran uang itu diberikan untuk anak pertama dan kedua. Kenapa dititipkan, karena saya hendak pergi ke Jakarta, karena tidak diizinkan oleh suami," ujar ibu rumah tangga itu.
(san)
Berita Terkait
Miris! Perdagangan Manusia...
Miris! Perdagangan Manusia Berkedok Warung Kopi, 18 Wanita Disekap
Penyelundup Manusia...
Penyelundup Manusia Manfaatkan Krisis Global Saat Pandemi Covid-19
Polda Kepri Selamatkan...
Polda Kepri Selamatkan 5 Wanita yang Dijadikan Penari Antarpulau
Bocah Diculik-Ditukar...
Bocah Diculik-Ditukar Tabung Gas Bisa Masuk Kategori Perdagangan Manusia
Viral WNI Disekap di...
Viral WNI Disekap di Myanmar, Keluarga Minta Pemerintah Pulangkan Korban
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Dunia
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved