Jadi calo masuk Akpol, IRT raup Rp500 juta

Jum'at, 18 April 2014 - 00:04 WIB
Jadi calo masuk Akpol, IRT raup Rp500 juta
Jadi calo masuk Akpol, IRT raup Rp500 juta
A A A
Sindonews.com - Rosmida Nasution (46) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap polisi karena menipu Said Ali Harahap (23) hingga mengalami kerugian Rp500 juta.

Rosmida menjanjikan kepada Said, bisa diterima sebagai perwira polisi lewat Akademi Kepolisian (Akpol).

Said menuturkan, kejadian ini berawal dari perjumpaan orang tuanya dengan Rosmida di lobi Hotel Menteng, Jakarta Pusat, akhir Desember 2013.

Saat itu, Rosmida menjanjikan kepada orang tua Said, bisa membantu meluluskan anaknya yang mendaftar sebagai calon taruna di Akpol.

Kemudian Rosmida yang tercatat sebagai warga Jalan Cempaka, Perumnas Helvetia Medan, meminta uang sebanyak Rp500 juta.

Permintaan itu disetujui orang tua Said dan dibayar dua kali melalui rekening Bank Sumut. Pembayaran awal Rp100 juta dan pembayaran kedua Rp400 juta.

Namun, setelah uang sebanyak Rp500 juta disetorkan ternyata Said sama sekali tidak pernah didaftarkan ke penerimaan calon taruna Akpol di Polresta Medan ataupun di Polda Sumatera Utara.

Orang tua korban pun mencari keberadaan Rosmida tapi tak berhasil. Ketika mencoba menghubungi telepon selulernya, Rosmida tak pernah menjawab.

Akhirnya korban membuat laporan ke Mapolresta Medan dengan nomor LP/126/2014/SU/SPKT Resta Medan tanggal 15 Januari 2014.

Laporan tersebut pun ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan oleh petugas. Alhasil pada Selasa 15 April 2014 tersangka diringkus saat melakukan penarikan uang di Bank Mandiri Jalan Sisingamangaraja.

Tersangkapun dibawa ke Polresta Medan untuk dimintai pertanggung jawaban.
Saat ditemui di Ruang Penyidik, Rosmida berdalih bahwa dirinya juga korban penipuan.

Sebab, saat berada di Hotel Menteng, Jakarta Pusat, dia bertemu seseorang yang juga menjanjikan bisa meluluskan seseorang menjadi polisi.

“Saat di Jakarta saya ketemu orang yang bisa meluluskan seseorang masuk menjadi polisi, namanya A Yong. Dia mengaku punya kenalan polisi berpangkat Kombes di Mabes Polri. Tapi keponakan (Said Ali Harahap) saya tidak didaftarkan ke Polri karena saya nunggu arahan dari si A Yong itu,” ujar Rosmida.

Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta meminta masyarakat berhati-hati dan tidak gampang percaya pada seseorang yang mengaku-ngaku bisa memasukan menjadi polisi.

Dia menyarankan, masyarakat mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku untuk mendaftar menjadi polisi. Jangan melalui jasa perantara atau pun calo.

“Saya minta kepada pemuda-pemudi yang hendak menjadi anggota Polri melamar atau mendaftar langsung ke lembaga Polri. Jangan memakai jasa orang lain atau calo yang tentunya meminta sejumlah uang. Cara seperti itu tidaklah benar. Nah dalam kasus ini kami akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam apakah ada korban lain yang ditipu tersangka ini,” tandas Nico Afinta.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6047 seconds (0.1#10.140)